getimedia.id – Jakarta, Pendataan KUMKM Kota Payakumbuh, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, telah memulai pendataan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PL-KUMKM) di daerah tersebut mulai tanggal 15 September hingga 14 Oktober 2023. Pendataan ini menjadi langkah penting untuk mendukung pemberdayaan ekonomi lokal serta program-program pemerintah dalam upaya memajukan sektor UMKM di Indonesia.
Baca Juga :Pemerintah Dorong Hilirisasi Komoditas Kelapa
Kepala BPS Kota Payakumbuh, Desi Febriyanti, menjelaskan bahwa pendataan ini akan mencakup semua pelaku usaha, terutama yang beroperasi di luar sektor pertanian. Sebagian besar sektor pertanian sudah tercakup dalam sensus pertanian sebelumnya. “Semua pelaku usaha, dari pengusaha kecil hingga pedagang yang menggunakan sepeda motor, akan kami data dengan cermat,” ujar Desi Febriyanti.
Sebanyak 144 petugas yang telah menjalani pelatihan khusus akan bertanggung jawab dalam pendataan ini. Mereka akan menggunakan teknologi gadget modern untuk mencatat data, menggantikan metode manual dengan kertas. Hasil pendataan akan disimpan dalam bentuk basis data tunggal yang mencakup informasi seputar koperasi dan UMKM di Kota Payakumbuh.
Menurut Desi Febriyanti, basis data tunggal ini akan sangat berharga bagi pemerintah daerah. Data yang terkumpul, seperti lokasi usaha, karakteristik usaha, pemanfaatan teknologi, dan karakteristik pengusaha, seperti pendidikan dan jenis kelamin, akan menjadi dasar untuk mengembangkan program-program pemberdayaan yang lebih efektif.
Salah satu faktor penting yang akan dicatat adalah omzet usaha, yang akan membantu menentukan apakah usaha tersebut masuk dalam kategori mikro, kecil, atau menengah.
Pendataan PL-KUMKM juga dilaksanakan di seluruh Indonesia, mencakup 32 provinsi. Di Sumatera Barat, pendataan dilakukan di sembilan kabupaten dan kota, termasuk Kota Payakumbuh. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal.
Plh Wali Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh pelaku usaha dalam menyediakan data yang akurat kepada petugas pendata. “Hasil pendataan ini akan sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam merancang program-program yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ucapnya.
Dengan pendataan PL-KUMKM yang komprehensif ini, diharapkan pemberdayaan ekonomi lokal di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat serta kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sumber: sumbar.antaranews.com