Tangerang, 10 Februari 2025 – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan peninjauan kembali (sunset review) terhadap impor Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate (BOPET) pada Kamis, 6 Februari 2025. Penyelidikan ini dilakukan untuk produk BOPET dengan nomor pos tarif (HS) ex 3920.62.10, ex 3920.62.91, dan ex 3920.62.99 asal India, Tiongkok, dan Thailand sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
Ketua KADI, Danang Prasta Danial, mengungkapkan bahwa penyelidikan sunset review ini merupakan tindak lanjut permohonan dari PT Kolon Ina, PT Trias Sentosa Tbk., dan PT Argha Karya Prima Industry Tbk., yang mewakili industri dalam negeri. Penyelidikan akan dilakukan dalam kurun waktu 12 bulan dan apabila diperlukan bisa diperpanjang menjadi 18 bulan.
Baca Juga : UMKM Purbalingga Ekspor Sikat Kelapa ke Korea
“Dari analisis awal KADI terhadap dokumen permohonan, terungkap masih adanya indikasi dumping impor produk BOPET dari India, Tiongkok, dan Thailand serta kerugian industri dalam negeri akibat impor tersebut,” terang Danang.
Sebelumnya, KADI telah melakukan penyelidikan sunset review impor produk BOPET asal India, Tiongkok, dan Thailand pada periode 1 Juli 2023 hingga 30 Juni 2024. Dalam penyelidikan periode tersebut, terungkap bahwa 91 persen dari total impor Indonesia, atau sebanyak 50.877 ton, berasal dari negara-negara yang dituduh melakukan dumping. Pada periode tersebut, total impor BOPET Indonesia tercatat sebesar 55.665 ton.
Penyelidikan sunset review diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. Selain itu, diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76 tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.
BOPET biasa digunakan sebagai bahan dasar kemasan fleksibel. Produk ini juga menjadi bahan dasar untuk industri pita perekat, label, dan laminasi kertas. Dengan penyelidikan ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi industri dalam negeri dan mengurangi dampak negatif dari praktik dumping impor.
Baca Juga : Pemerintah Diminta Ambil Alih HET Pangkalan LPG 3kg
KADI berkomitmen untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik dumping yang merugikan. Penyelidikan sunset review ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelangsungan dan keberlanjutan industri BOPET di Indonesia.