Sertifikasi Depot Air Minum, Ini yang Harus Kamu Tahu!

Tangerang, 01 Februari 2025 – Asosiasi Depot Air Minum Indonesia (Asdamindo) mengungkapkan kesiapan untuk mendampingi pelaku usaha depot air minum isi ulang dalam proses pengajuan sertifikasi yang membuktikan bahwa usaha mereka telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Asdamindo, Erik Garnadi, dalam sebuah keterangannya yang dilansir di Jakarta pada Jumat (31/01).

Erik Garnadi menegaskan komitmen Asdamindo untuk membantu pengusaha depot air minum isi ulang dalam meningkatkan standar higienitas dan sanitasi, terutama dalam proses pengajuan sertifikasi. “Kami di Asdamindo siap memberikan pendampingan dalam proses pengajuan sertifikasi agar mereka dapat lebih mudah mendapatkan pengakuan resmi atas standar kualitas yang telah diterapkan,” ujar Erik. Sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi jaminan bagi konsumen mengenai kebersihan dan keamanan produk yang disediakan oleh pengusaha depot air minum.

Baca juga: Ekspor Perdana Wood Pellet Malang ke Korea Selatan

Sanitarian Ahli Muda dari Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Dedy Lubis, sebelumnya juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dalam pengelolaan depot air minum isi ulang, terutama dalam proses pembersihan galon. Menurutnya, pembersihan galon, terutama galon lama, memerlukan teknik yang cermat. “Sistem pembersihan galon itu tidak mudah. Apalagi kalau itu galon lama. Jika tidak dibersihkan dengan alat pembersih yang tepat, bisa saja masih ada sisa bau sabun atau kotoran lain yang tertinggal,” jelas Dedy.

Selain itu, Dedy juga menyoroti pentingnya sertifikasi sebagai bukti bahwa depot air minum isi ulang telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan. Sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk depot air minum, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam pemasaran. “Kalau sudah memiliki sertifikasi, pengusaha bisa memajang sertifikat tersebut di lokasi usaha untuk menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, Mulyono, juga mengingatkan bahwa depot air minum isi ulang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. “Pengusaha depot air minum isi ulang harus memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Baca juga: Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM Pangan Unggas

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas, Asdamindo mengadakan seminar dan pelatihan bertajuk “Manajemen Higiene Sanitasi bagi Pelaku Usaha Depot Air Minum se-Indonesia serta Pengawasan dan Penegakan Hukumnya Sesuai dengan Kaidah Keamanan Pangan dan Persaingan Usaha yang Sehat” di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (30/01). Erick Garnadi berharap seminar ini dapat meningkatkan kesadaran para pengusaha mengenai pentingnya menjaga kualitas air minum untuk masyarakat dan memahami regulasi yang berlaku.

Dengan adanya pendampingan sertifikasi dan pelatihan yang diberikan, diharapkan para pengusaha depot air minum isi ulang dapat lebih memahami serta menerapkan standar kebersihan dan keamanan yang sesuai, demi memberikan produk yang berkualitas dan aman bagi konsumen.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img