Pembatasan Garam, Sektor Makanan Perlu Solusi Cepat

Tangerang, 17 Januari 2025 – Industri makanan dan minuman di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar setelah diterapkannya kebijakan pembatasan impor garam untuk keperluan industri. Kebijakan ini, yang mulai berlaku pada awal tahun 2025, didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022, yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan pergaraman nasional. Namun, kebijakan ini malah memicu kecemasan di kalangan produsen makanan, terutama yang bergantung pada garam industri sebagai bahan baku utama.

Menurut Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMI), garam industri lokal yang diproduksi di dalam negeri tidak memenuhi standar spesifikasi yang dibutuhkan oleh industri. Salah satu masalah utama adalah kandungan kadar air dan magnesium yang tinggi, yang menyebabkan garam tersebut menggumpal dan sulit digunakan dalam proses produksi. Akibatnya, garam lokal tersebut tidak memenuhi standar kualitas yang diperlukan untuk berbagai produk makanan, seperti bumbu masak, mie instan, dan bumbu powder.

Baca juga: Kerja Sama Sektor Energi dan Ketenagakerjaan Jadi Fokus Indonesia-Singapura

Ketua Umum GAPMI, Adi S. Lukman, mengungkapkan bahwa dari total 600.000 ton garam industri yang diproduksi di Indonesia, sekitar 300.000 ton di antaranya tidak dapat digunakan oleh industri pangan. Beberapa produsen makanan bahkan sudah melakukan pengecekan bersama para surveyor dan menemukan kontaminasi dalam garam lokal, seperti adanya titik hitam yang tidak diperbolehkan dalam bahan makanan.

Permasalahan ini semakin mendesak mengingat industri makanan sedang memasuki periode produksi puncak menjelang Lebaran. Adi mengingatkan bahwa kekurangan pasokan garam berkualitas dapat mengganggu proses produksi dan berpotensi menghentikan operasional pabrik. Hal ini tentu saja akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan yang bekerja di sektor ini.

Baca juga: Transformasi Bisnis Ramah Lingkungan oleh UMKM dan Perusahaan Indonesia

Di sisi lain, Adi berharap agar pemerintah dapat mencari solusi untuk masalah ini tanpa harus kembali bergantung pada impor garam. Ia mengungkapkan bahwa jika garam lokal tidak tersedia dalam jumlah dan kualitas yang memadai, industri makanan harus segera menemukan alternatif agar produksi tetap berjalan lancar.

Masalah ini menjadi semakin penting karena sektor makanan dan minuman merupakan salah satu industri yang sangat vital bagi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan para pelaku industri untuk mencari jalan keluar yang dapat menjaga kelangsungan produksi dan kesejahteraan pekerja.

Kesimpulan
Pembatasan impor garam industri yang diterapkan pemerintah menimbulkan kekhawatiran besar bagi industri makanan di Indonesia. Dengan kualitas garam lokal yang tidak memenuhi standar, produsen menghadapi ancaman terhadap kelangsungan produksi mereka. Diharapkan ada solusi cepat untuk mengatasi krisis ini, guna menjaga ketersediaan bahan baku dan stabilitas lapangan kerja di sektor makanan.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img