Tangerang, 17 Januari 2025 – Dalam beberapa tahun terakhir, tren pemilihan gedung perkantoran dengan konsep ramah lingkungan semakin mencuri perhatian di Jakarta. Permintaan terhadap gedung perkantoran yang mengusung aspek keberlanjutan, seperti gedung dengan sertifikasi hijau, terus menunjukkan tren positif meskipun pasar perkantoran masih mengalami stagnasi. Fenomena ini terutama terlihat pada gedung bersertifikat environmental, social, and governance (ESG) yang semakin diminati oleh berbagai kalangan, terutama tenant dari sektor multinasional.
Menurut Dessy Ika, Associate Director Commercial Jakarta Property Management, permintaan terhadap gedung dengan sertifikasi hijau mengalami peningkatan sekitar 1% meskipun masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan gedung non-green building. Meskipun demikian, sertifikasi hijau seperti ESG memberikan nilai tambah yang signifikan bagi tenant. Gedung-gedung yang telah memiliki sertifikasi ESG semakin banyak dipertimbangkan oleh perusahaan, terutama untuk sektor multinasional dan energi terbarukan.
Baca juga: Peningkatan Pendapatan UMKM Agrifood dengan Teknologi Digital
Salah satu alasan tingginya minat terhadap gedung bersertifikat hijau adalah penghematan energi yang ditawarkan. Gedung hijau dirancang untuk meminimalkan penggunaan energi listrik dan air melalui perbaikan performa sistem penyejuk ruangan (AC) serta penggunaan air daur ulang. Ini tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga menurunkan biaya operasional gedung, yang tentu saja berdampak pada biaya sewa yang lebih efisien bagi tenant.
Namun, meskipun memiliki sejumlah keuntungan, proses mendapatkan sertifikasi hijau untuk gedung perkantoran tidaklah murah. Gedung harus memenuhi standar kualitas tertentu mulai dari desain, pemilihan material, hingga pemeliharaan berkala. Biaya sertifikasi yang tinggi menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pengelola gedung, meskipun hal ini tidak membuat gedung baru dengan konsep hijau memiliki selisih harga sewa yang signifikan dibandingkan gedung non-hijau.
Baca juga: Strategi Pemasaran Digital Menjadi Kunci UMKM Tumbuh
Hendra Hartono, CEO PT Leads Property Services Indonesia, menambahkan bahwa permintaan terhadap gedung perkantoran hijau sebagian besar didorong oleh korporasi multinasional yang memiliki kebijakan wajib untuk memilih gedung dengan aspek keberlanjutan (sustainability). Perusahaan-perusahaan besar dari sektor finansial, pertambangan, teknologi, dan consumer goods kini mulai memilih ruang perkantoran yang memiliki sertifikasi green building seperti LEED, Green Mark, atau GBCI.
Meskipun harga sewa untuk ruang perkantoran hijau dan non-hijau cenderung stabil dan tidak mengalami perbedaan yang signifikan, konsep gedung ramah lingkungan semakin menjadi prioritas dalam pencarian ruang kantor. Gedung-gedung dengan sertifikasi hijau ini tidak hanya lebih efisien dari segi energi dan biaya operasional, tetapi juga menawarkan kualitas udara yang lebih baik, yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas karyawan.
Seiring dengan semakin tingginya kesadaran akan keberlanjutan lingkungan, diperkirakan tren permintaan terhadap gedung perkantoran hijau akan terus berkembang, terlebih dengan banyaknya perusahaan yang berkomitmen untuk mengurangi dampak lingkungan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat.
Dengan demikian, meskipun sertifikasi hijau membutuhkan investasi besar, keuntungan jangka panjang yang ditawarkan membuat banyak perusahaan, khususnya multinasional, lebih memilih gedung-gedung dengan konsep ramah lingkungan ini.