Peran UMKM Menghadapi Ancaman Ekonomi

getimedia.id – Jakarta, Setelah mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, saat ini timbul kekhawatiran tentang potensi resesi pada tahun 2023 di beberapa negara, termasuk Indonesia. Ancaman resesi ini muncul karena meningkatnya inflasi global akibat gangguan pasokan selama pandemi dan konflik antara Rusia dan Ukraina, yang disertai dengan kebijakan moneter yang lebih ketat di negara-negara maju.

Baca Juga : Dampak TikTokShop terhadap UMKM

Peran UMKM Menghadapi Ancaman Ekonomi  Dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi yang terus meningkat,(UMKM) dianggap sebagai solusi yang tepat untuk mengatasi resesi jika peran mereka dapat ditingkatkan. UMKM telah terbukti mampu bertahan dalam situasi sulit, seperti krisis tahun 1998 dan masa pandemi Covid-19. Mereka menjadi garda terdepan yang dapat membantu mengatasi masalah ekonomi.

Berdasarkan hal ini, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pondasi ekonomi yang kuat karena jumlah UMKM di negara ini mencapai 64,2 juta unit, dengan terdiri dari 63,4 juta unit usaha mikro, 783,1 ribu unit usaha kecil, dan 60,7 ribu unit usaha menengah. UMKM juga telah memberikan kontribusi yang signifikan dengan menyerap 119,6 juta atau 96,92% dari total tenaga kerja di sektor usaha di Indonesia.

Penting bagi pemerintah untuk menyadari betapa pentingnya UMKM dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dan menggambarkannya dalam kebijakan dan regulasi yang mendukung pertumbuhan dan pengembangan UMKM. Dalam konteks ini, pemerintah harus bekerja sama dengan sektor perbankan, swasta, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menciptakan skema permodalan yang mudah diakses oleh pelaku UMKM.

Selain itu, diperlukan langkah-langkah untuk menyederhanakan proses perizinan bagi UMKM agar mereka dapat dengan mudah bersaing di pasar global. Aspek legalitas sangat penting karena banyak UMKM yang belum memiliki izin usaha, yang membuat mereka kesulitan dalam mengakses modal. 

Padahal, legalitas dapat memberikan sejumlah manfaat kepada pelaku UMKM, terutama jika mereka berbentuk badan usaha, seperti memfasilitasi pengembangan bisnis, membuka peluang akses pasar global, mempermudah akses ke pinjaman modal, memberikan sarana promosi, memberikan bukti kepatuhan hukum. 

Peran UMKM Menghadapi Ancaman Ekonomi  Kementerian Koperasi dan (UKM) melalui Smesco Indonesia telah berkolaborasi dengan Kontrak Hukum untuk menyediakan layanan legalitas secara online yang dapat diakses dengan cepat di seluruh Indonesia.

Sumber: Smesco Indonesia

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img