70% Perusahaan Indonesia Mulai Digitalisasi Dokumen

Tangerang, 26 Desember 2024 – Perkembangan pesat teknologi digital di Indonesia semakin dirasakan di berbagai sektor bisnis, salah satunya dalam pengelolaan dokumen. Berdasarkan data terbaru, lebih dari 70% perusahaan di Indonesia kini tengah melakukan upaya untuk mendigitalisasi proses operasional mereka sebagai bagian dari transformasi digital. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang semakin dinamis.

Namun, meski adopsi teknologi terus meningkat, masih ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh perusahaan dalam menjalankan proses digitalisasi. Beberapa kendala utama yang muncul antara lain kurangnya pemahaman mengenai regulasi hukum yang berlaku dan sistem yang belum sepenuhnya terintegrasi di dalam perusahaan. Hal ini membuat sebagian perusahaan merasa kesulitan untuk mengimplementasikan teknologi dengan lancar.

Baca juga: Pemerintah Berikan Klarifikasi soal PPN QRIS dan Transportasi

Muhammad Philosophi, Presiden Direktur Documenta Corpora Technology, menekankan pentingnya perusahaan memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung operasional yang lebih efisien, aman, dan patuh terhadap regulasi. Menurutnya, digitalisasi dokumen bukan hanya soal menghemat waktu, tetapi juga merupakan strategi penting untuk beradaptasi dengan perubahan regulasi yang cepat dan meningkatkan daya saing di pasar global.

“Digitalisasi dokumen bukan hanya soal efisiensi, tapi juga memastikan bisnis dapat beradaptasi dengan cepat terhadap regulasi yang dinamis dan persaingan global,” ujar Philosophi.

Baca juga: Mendorong Ekonomi Hijau Lewat Teknologi Keuangan untuk UMKM

Dalam menjawab kebutuhan pasar yang semakin membutuhkan solusi efisien, Documenta Corpora Technology menawarkan layanan inovatif yang mendukung transformasi digital. Perusahaan ini menyediakan solusi end-to-end legal compliance, yang mencakup pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha), perizinan usaha, serta pengelolaan dokumen legal yang aman dan efisien. Platform mereka juga dilengkapi dengan fitur keamanan tingkat tinggi, memungkinkan pengelolaan dokumen secara digital yang mudah diakses dan dapat dilakukan secara real-time.

Keuntungan dari penerapan sistem digitalisasi ini sangat jelas, terutama dalam hal efisiensi waktu dan biaya. Dengan menggunakan sistem ini, perusahaan dapat mengurangi waktu pengurusan dokumen legal hingga 30% lebih cepat dibandingkan dengan metode tradisional, yang tentunya dapat menurunkan biaya operasional secara signifikan.

Documenta sendiri telah membantu lebih dari 300 bisnis, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan besar, untuk memastikan kepatuhan hukum mereka berjalan lancar. Hal ini membuktikan bahwa teknologi digital dapat memainkan peran besar dalam membantu perusahaan di Indonesia menjalankan operasional yang lebih efektif dan efisien.

Dengan semakin banyaknya perusahaan yang beralih ke digitalisasi, diharapkan sektor bisnis di Indonesia akan semakin kompetitif dan mampu bersaing secara global, sembari tetap menjaga kepatuhan hukum yang berlaku.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img