Tangerang, 24 Desember2024 – Pemerintah melalui Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, berencana menghapus piutang macet para pelaku UMKM pada tahun 2025. Kebijakan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pemulihan ekonomi dan mendorong keberlanjutan sektor UMKM yang terdampak berbagai tantangan.
Rencana tersebut diungkapkan Maman usai rapat koordinasi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, pekan lalu di Jakarta. Kebijakan ini merupakan akselerasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM.
Baca juga: Jabar Jadi Role Model UMKM, Ini Rahasianya!
“Berdasarkan data yang telah kami review bersama dengan bank Himbara, ada sekitar 1.097.000 pelaku UMKM yang diproyeksikan mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini. Namun, angka ini masih bisa berubah tergantung proses verifikasi,” ujar Maman.
Rencana ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pada Januari 2025 dan April 2025. Program ini diharapkan dapat memberikan napas baru bagi pelaku UMKM di berbagai sektor, termasuk pertanian, perikanan, peternakan, dan sektor lainnya.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Fathi, turut mendukung kebijakan ini. Menurutnya, program tersebut sangat diperlukan untuk meringankan beban UMKM di 2025 dan membantu mereka bangkit kembali. “Pelaku UMKM butuh dukungan nyata agar bisa berkontribusi lebih besar dalam memulihkan perekonomian nasional,” katanya dalam pernyataan tertulis, Senin (23/12).
Namun, Fathi menyoroti pentingnya penyesuaian kebijakan terkait restrukturisasi yang menjadi salah satu syarat program ini. “Struktur formal tidak lazim di UMKM. Pendekatan ini harus lebih fleksibel sesuai kondisi riil,” tegasnya.
Baca juga: Nasi Goreng Robot Pak Sinten, Kuliner Masa Depan di Malang
Ia juga mengusulkan agar bank pembangunan daerah (BPD) dilibatkan secara aktif dalam pelaksanaan program penghapusan piutang ini. Menurutnya, BPD memiliki keunggulan geografis dan hubungan yang lebih dekat dengan pelaku UMKM di berbagai daerah. Dengan jaringan lokal yang kuat, BPD dapat berperan sebagai penghubung strategis antara pemerintah dan pelaku usaha kecil untuk memastikan program ini berjalan efektif. Fathi menilai, keterlibatan BPD akan memberikan dampak yang lebih signifikan, terutama bagi UMKM yang berada di wilayah terpencil atau yang selama ini sulit mengakses layanan dari bank nasional.
Melalui penghapusan piutang ini, pemerintah berharap pelaku UMKM dapat terbebas dari jerat kredit macet dan kembali produktif. Namun, Fathi mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap implementasi program ini agar tujuan mulia pemerintah tidak memberikan beban baru pada lembaga keuangan seperti bank Himbara dan BPD.