Dukung UMKM, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak 0,5%

Tangerang, 21 Desember 2024 – Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan dukungan kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah perpanjangan insentif pajak bagi pengusaha UMKM. Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, mengumumkan bahwa insentif Pajak Penghasilan (PPH) final sebesar 0,5% untuk UMKM akan diperpanjang hingga tahun 2025.

Perpanjangan insentif ini bertujuan untuk memberikan kelonggaran bagi UMKM yang telah mendapat manfaat dari kebijakan ini selama tujuh tahun. Selain itu, kebijakan ini juga mengakomodasi pengusaha UMKM baru yang berpotensi meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian. Menurut Maman, insentif ini tidak hanya berlaku bagi pengusaha UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun, tetapi juga mencakup sejumlah pengusaha UMKM dengan omzet yang lebih tinggi.

Baca juga: Mengembangkan Kewirausahaan Hijau Melalui Pendidikan Berkelanjutan

Menteri Maman menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama setelah dampak pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan banyak sektor. Salah satu dampak dari pandemi tersebut adalah adanya pembebasan pajak perusahaan selama beberapa waktu untuk menghindari potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Oleh karena itu, kebijakan kenaikan PPN dari 10% menjadi 12% pada Januari 2025 direncanakan secara bertahap agar tidak menambah beban bagi UMKM.

Sebagai tambahan, Maman menyoroti pentingnya sektor UMKM dalam menjaga ekonomi Indonesia, terutama pada tingkat masyarakat menengah ke bawah yang paling terdampak krisis ekonomi. Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan pembinaan kepada pelaku UMKM, termasuk digitalisasi melalui pengembangan aplikasi “Sapa UMKM,” yang akan membantu mengoptimalkan data UMKM di Indonesia.

Baca juga: Unri Gelar Kuliah Umum “Green Skills” Bersama IDSurvey

Dengan berbagai insentif yang diberikan, pemerintah berharap UMKM dapat tumbuh lebih mandiri dan memiliki daya saing yang kuat, baik di pasar domestik maupun internasional. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong perkembangan ekosistem UMKM yang lebih sehat dan terintegrasi dengan industri besar, seperti yang telah berhasil diterapkan di sektor otomotif. Dengan adanya UMKM holding, diharapkan dapat tercipta efisiensi produksi dan pengurangan biaya, sehingga dapat bersaing lebih baik di pasar global.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img