BEI Pantau Perkembangan Sritex Usai Putusan Pailit MA

Tangerang, 21 Desember 2024 – Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memantau perkembangan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan perusahaan tekstil tersebut. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa BEI telah memberikan pengumuman potensi delisting kepada SRIL setiap enam bulan sekali sejak 18 November 2021.

“Saat ini bursa terus memantau perkembangan SRIL terhadap kondisi-kondisi tersebut,” ujar Nyoman kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Baca juga: Mahkamah Agung Putuskan Sritex Pailit Secara Sah

Kronologi Penghentian Perdagangan SRIL

Penghentian sementara perdagangan efek SRIL di seluruh pasar telah dilakukan sejak 18 Mei 2021 akibat penundaan pembayaran pokok dan bunga MTN Sritex Tahap III Tahun 2018 ke-6. Pada 28 Oktober 2024, BEI kembali memperpanjang penghentian perdagangan menyusul status pailit yang ditetapkan pengadilan. “Penghentian perdagangan hingga saat ini karena SRIL berada dalam keadaan pailit,” tambah Nyoman.

Belakangan ini, tim kurator Sritex merilis daftar harta dan tagihan sementara yang mencatat total utang perusahaan mencapai Rp32,63 triliun per 13 Desember 2024. Utang tersebut terdiri dari Rp24,73 triliun utang tanpa jaminan dari kreditor konkruen, Rp7,2 triliun utang berjaminan dari kreditor separatis, dan sisanya dari kreditor preferen seperti kantor pajak dan karyawan.

Langkah Hukum dan Strategi Bertahan Sritex

Menanggapi putusan MA, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut dan berencana mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). “Upaya hukum ini kami tempuh agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50.000 karyawan yang telah bekerja bersama kami selama puluhan tahun,” ujar Iwan dalam keterangan resminya.

Baca juga: Bank Mandiri dan Delta Mitra Bangun 1.012 Rumah Bersubsidi Hijau

Selama proses hukum berjalan, Sritex juga berkomitmen mempertahankan operasional perusahaan tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). “Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif di tengah berbagai keterbatasan akibat status pailit,” tambahnya.

Dampak dan Peran BEI

Putusan pailit Sritex membawa dampak besar pada industri tekstil nasional dan mencerminkan tantangan berat bagi perusahaan di tengah tekanan ekonomi. BEI terus memantau langkah-langkah yang akan diambil oleh SRIL, termasuk rencana strategis untuk menangani kondisi pasca-pailit. Dengan utang yang begitu besar, solusi restrukturisasi menjadi kunci untuk keberlanjutan perusahaan.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img