Tangerang, 20 Desember 2024 – Pemerintah Kota Jakarta Barat terus mengupayakan peningkatan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan meluncurkan program inovatif bernama “Kakak Asuh”. Program yang diresmikan oleh Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, pada Kamis (19/12/2024) ini bertujuan untuk mempercepat perkembangan UMKM baru melalui pembinaan dan pengembangan kapasitas yang dilakukan oleh para “Kakak Asuh”, yakni UMKM yang sudah berpengalaman.
Wali Kota Uus Kuswanto menjelaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah membangun hubungan yang sinergis antara UMKM yang lebih mapan (Kakak Asuh) dan UMKM pemula (Adik Asuh) yang membutuhkan pendampingan dalam berbagai aspek. “Melalui program ‘Kakak Asuh’ ini, kita memberikan dukungan konkret kepada pelaku UMKM pemula dalam hal akses pasar, bimbingan, serta pengembangan jaringan,” ujarnya.
Baca juga: Transformasi Digital Aceh Dimulai dengan Peluncuran Aplikasi JeumPAY
Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (SmPPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah praktis terkait dengan implementasi program ini. Salah satunya adalah pemetaan UMKM yang membutuhkan bantuan serta seleksi terhadap para “Kakak Asuh” yang berpengalaman dan berdedikasi.
Pada 24 Oktober 2024, telah dilakukan kurasi “Kakak Asuh” bersama tenaga ahli dari Dinas PPKUKM DKI Jakarta. Hasilnya, terdapat empat kelompok UMKM yang berfungsi sebagai “Kakak Asuh”, yakni Rumah Tama di Tambora dengan 13 pelaku usaha, Cuma Kulit di Cengkareng dengan 17 pelaku usaha, Donat Kemanggisan di Palmerah dengan 15 pelaku usaha, dan Trubus di Kalideres dengan 12 pelaku usaha.
Para “Adik Asuh” yang terpilih dalam program ini telah mengikuti berbagai rangkaian pendampingan yang dirancang untuk memperkuat kompetensi mereka. Pendampingan tersebut meliputi bantuan dalam memperoleh sertifikasi halal, yang sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, serta pembuatan sertifikat Hak atas Kekayaan Intelektual (Haki) guna melindungi inovasi produk mereka. Selain itu, para pelaku UMKM juga mendapat bimbingan dalam hal desain kemasan yang menarik agar produk mereka lebih menonjol di pasar, serta dukungan dalam pemasaran melalui berbagai bazar dan event promosi. Diharapkan, rangkaian pendampingan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan daya saing dan kapasitas UMKM di Jakarta Barat, serta memperluas jaringan pasar mereka.
Baca juga: PIS Fokus Bisnis Hijau, Sumbang 34% Pendapatan Perusahaan
Saat ini, Jakarta Barat memiliki lebih dari 35.000 pelaku UMKM yang terdaftar di Suku Dinas PPKUKM. Dari jumlah tersebut, lebih dari 2.200 pelaku usaha sudah menggunakan QRIS, lebih dari 2.100 pelaku usaha telah memperoleh sertifikasi halal, dan lebih dari 2.700 pelaku usaha sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Program “Kakak Asuh” ini menjadi langkah konkret untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Jakarta Barat, yang diharapkan mampu mendorong ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.