Tangerang, 25 November 2024 – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia terus berkomitmen untuk mempercepat penerapan industri hijau sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam rangka itu, industri diharapkan memanfaatkan inovasi teknologi serta sumber daya nasional secara optimal, sehingga dapat berkontribusi terhadap tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa fokus utama dari kebijakan ini adalah menciptakan pengembangan ekosistem yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan ramah lingkungan. “Ini sejalan dengan visi Presiden yang menekankan pentingnya swasembada energi sebagai langkah strategis untuk menjaga kedaulatan bangsa dan keberlanjutan pembangunan ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (22/11).
Baca juga: Indonesia dan Tajikistan Pererat Kerja Sama di Sektor Industri
Sebagai bagian dari upaya ini, Kemenperin melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri, serta mendorong daya saing industri nasional.
Kepala BSKJI, Andi Rizaldi, menekankan pentingnya Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI untuk terus memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat industri hijau serta mengoptimalkan layanan industri dan sumber daya yang ada. “UPT harus menjadi bagian integral dalam mengembangkan industri hijau yang efisien dan berkelanjutan,” jelas Andi.
Selain itu, Kepala Pusat Industri Hijau BSKJI, Apit Pria Nugraha, juga mengingatkan bahwa prinsip industri hijau harus dipegang teguh oleh sektor manufaktur. “Industri hijau berfokus pada efisiensi sumber daya, pengurangan dampak lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai langkah nyata, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang, salah satu UPT BSKJI, berkomitmen untuk memperluas akses pasar jasa layanan industri hijau. Kepala BBSPJPPI, Sidik Herman, mengungkapkan bahwa mereka terus mengembangkan inovasi layanan dan menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak untuk memperkenalkan dan memperluas kontribusi layanan yang dimiliki oleh BBSPJPPI.
Pada ajang Electricity Connect 2024 yang digelar pada 20-22 November 2024, BBSPJPPI turut berpartisipasi sebagai exhibitor dengan memperkenalkan berbagai layanan unggulannya, termasuk audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS), Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta Sertifikasi Industri Hijau. Sidik Herman berharap, partisipasi BBSPJPPI di ajang tersebut dapat membuka lebih banyak peluang pasar dan memperluas kontribusi BBSPJPPI pada industri berkelanjutan di Indonesia.
Baca juga: GAIKINDO Siap Jawab Tantangan Presiden
Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar Kemenperin untuk menjadikan Indonesia sebagai pelopor dalam industri hijau di Asia Tenggara, yang akan mendukung keberlanjutan ekonomi dan lingkungan di masa depan.