Tangerang, 18 November 2024 – Tantangan besar dalam meningkatkan kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini adalah tingginya arus impor yang dapat menekan daya saing produk lokal. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk memperketat regulasi impor guna mendukung industri dalam negeri agar dapat tumbuh lebih optimal.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah meningkatkan daya saing industri domestik melalui inovasi dan efisiensi produksi lokal. “Kementerian Perindustrian akan terus berfokus pada kebijakan yang meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Upaya kami termasuk mempercepat inovasi dan meningkatkan efisiensi produksi lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Agus dalam keterangan resmi pada Minggu, 17 November 2024.
Baca juga: Digitalisasi UMKM Perempuan Percepat Inklusi Keuangan
Agus juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan visi dan misi nasional yang tercantum dalam Asta Cita, dengan salah satu target utama adalah mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam lima tahun mendatang. Untuk mencapai target tersebut, sektor industri diharapkan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PDB.
Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah dengan melanjutkan program hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. “Kami akan terus mendukung pengembangan industri berbasis sumber daya alam, sebagai bagian dari pengembangan industri strategis nasional,” tambahnya.
Kemenperin juga terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat dan transparan terhadap sektor industri di Indonesia. Dalam hal ini, Inspektorat Jenderal Kemenperin berperan penting dalam mengawal pencapaian visi Presiden, dengan menerapkan pengawasan yang efektif dan adaptif. Pada tahun 2024, tema Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) adalah “Pengendalian Risiko dan Pengawalan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035”.
Menurut Inspektur Jenderal Kemenperin, M. Rum, pengawasan internal yang efektif sangat penting dalam menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan industri 4.0. “Pengawasan ini akan difokuskan pada peningkatan tata kelola, sistem informasi pelayanan publik, manajemen risiko, dan kebijakan industri,” ujarnya.
Selain itu, Inspektorat Jenderal juga menekankan pentingnya penguatan ekosistem industrialisasi, termasuk riset, inovasi, standar, SDM, penerapan teknologi, regulasi, dan pembiayaan yang didukung oleh investasi di sektor prioritas. Dengan demikian, diharapkan peranan industri Indonesia dapat mencapai 21,9 persen dari PDB pada tahun 2025-2029.
Pada acara Rakorwas yang berlangsung di Lampung, penghargaan juga diberikan kepada unit kerja Kemenperin yang berhasil dalam aspek pengawasan, di antaranya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2023, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!), dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Terbaik (SAKIP).
Baca juga: Ketua Baru Aprindo Fokus Bangun Ritel Digital dan Perkuat UMKM
Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, Kemenperin berharap dapat terus memperkuat daya saing industri nasional dan mengurangi ketergantungan pada produk impor demi mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih baik.