Tangerang, 15 November 2024 – Sekretaris Jenderal Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU), Ghufron Mustaqim, mengkritik kebijakan pemerintah yang berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Ia menilai kebijakan tersebut sangat tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi saat ini, di mana banyak perusahaan, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tengah berjuang untuk bertahan di tengah penurunan daya beli masyarakat.
Menurut Ghufron, saat ini banyak pelaku usaha yang terpaksa melakukan pengurangan jumlah karyawan atau bahkan gulung tikar akibat tekanan ekonomi. “Kenaikan PPN ini justru akan semakin menyulitkan mereka dan bisa memperburuk kondisi dunia usaha yang sedang terpuruk,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (15/11/2024).
Baca juga: Dana Bergulir Siap Cair ke Sektor Riil, Ini Syaratnya!
Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (IDX) mengenai perusahaan LQ45, rasio keuntungan bersih terhadap pendapatan perusahaan saat ini hanya sekitar 11%, yang hampir setara dengan tarif PPN 12% yang akan diberlakukan. Dengan kata lain, kenaikan PPN justru akan mengurangi potensi transaksi penjualan dan memperlambat perputaran roda ekonomi.
Ghufron menambahkan bahwa tarif PPN yang lebih rendah dapat membuat harga produk menjadi lebih kompetitif, yang pada gilirannya dapat mendorong konsumsi masyarakat dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan. Ia bahkan mengingatkan bahwa dengan tarif PPN baru, Indonesia akan menjadi negara dengan tarif PPN tertinggi di ASEAN, jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia (6%), Singapura (7%), dan Thailand (7%).
Baca juga: Tantangan Terbesar UMKM: Kegagalan Produk & Risiko Kredit
Melihat kondisi ini, SUMU menyarankan agar pemerintah tidak menaikkan PPN, melainkan mempertahankan tarif tersebut di angka 10% atau bahkan lebih rendah untuk memberikan stimulus kepada perekonomian. “PPN harus diturunkan untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik, yang pada akhirnya dapat memulihkan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan,” ungkap Ghufron.
Kebijakan kenaikan PPN ini, menurutnya, akan menjadi beban tambahan yang sangat berat bagi UMKM, yang saat ini sudah menghadapi banyak tantangan dalam mempertahankan kelangsungan usaha mereka. SUMU berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut agar perekonomian tetap stabil dan pelaku usaha, terutama di sektor UMKM, dapat tetap bersaing secara sehat.