Percepat Pembangunan Perumahan, Kukar Gelar Sertifikasi SDM

Tangerang, 15 November 2024 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menggelar pelatihan Sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang perumahan. Pelatihan yang diadakan pada 13 November 2024 di Hotel Grand Verona, Samarinda, dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas tenaga SDM dalam klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi pengembang perumahan guna mendukung percepatan penerbitan Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2) di Kukar.

Ahyani dalam sambutannya menjelaskan bahwa ketersediaan tenaga SDM yang terampil dalam penyusunan dokumen pengembang perumahan selama ini masih terbatas. “Pelatihan ini sangat tepat untuk mengatasi kekurangan tersebut dan meningkatkan kualitas SDM di bidang ini,” ujar Ahyani. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM dalam hal ini, mengingat peran vital mereka dalam menyusun dokumen klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi pengembang perumahan yang merupakan persyaratan utama dalam pembangunan perumahan yang berkualitas.

Baca juga: Hapus Utang UMKM: Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun!

Pelatihan yang mengangkat tema “Tata Cara Penyusunan Dokumen Klasifikasi, Kualifikasi, dan Sertifikasi Pengembang Perumahan” ini, ditandai dengan penyerahan bahan ajar kepada perwakilan peserta. Ahyani berharap, melalui pelatihan ini, peserta dapat memahami secara mendalam prosedur sertifikasi pengembang perumahan yang sangat penting dalam mendukung pembangunan perumahan di Kabupaten Kukar.

Menurut Ahyani, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam proses sertifikasi, kualifikasi, dan registrasi pengembang perumahan, yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. “Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan pengembang perumahan dapat bekerja sesuai dengan standar yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ahyani optimis bahwa pelatihan ini akan mempercepat penerbitan sertifikat pengembang, yang nantinya akan berkontribusi terhadap percepatan pembangunan perumahan di Kukar. Dengan adanya tenaga SDM yang bersertifikat, proses pengembangan perumahan diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien. Pelatihan ini juga akan mendukung profesionalisme para pegawai Dinas Perkim dalam mendukung pengembangan perumahan yang berkualitas di daerah ini.

Baca juga: Kerjasama Kementerian UMKM dan HIPMI Siapkan Langkah Hebat

Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan-pelatihan seperti ini, yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan sektor perumahan yang terus berkembang. Dengan adanya pelatihan sertifikasi SDM ini, Pemkab Kukar yakin bahwa pembangunan perumahan di wilayahnya akan berjalan lebih baik, terstruktur, dan sesuai dengan standar nasional, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img