Tangerang, 13 November 2024 – PT Central Charcoal Babelindo (CCB), salah satu UMKM binaan Bea Cukai Pangkalpinang, kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan mengekspor produk daun kering ke pasar internasional. Kali ini, CCB mengirimkan 5.000 bungkus daun kering ke Inggris pada Rabu (06/11). Ekspor ini menjadi bukti komitmen perusahaan untuk terus memperluas pangsa pasar global.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pangkalpinang, Syarifudin, menjelaskan bahwa PT CCB telah aktif mengekspor produk daun kering sejak September 2022. Hingga saat ini, perusahaan ini telah berhasil melakukan ekspor sebanyak 11 kali ke berbagai negara, antara lain Jepang, Amerika Serikat, Jerman, Turki, dan Singapura.
Baca juga: Ekspor UMKM Bekasi ke Selandia Baru dan Jepang
Berkat prestasi ini, PT CCB mendapatkan penghargaan sebagai UMKM Paling Inovatif dalam gelaran Customs Award yang diadakan oleh Bea Cukai Pangkalpinang pada bulan Maret 2024 lalu.
Direktur PT CCB, Lukman Nuhung, menjelaskan bahwa daun kering yang diproduksi oleh perusahaan ini antara lain daun ketapang, daun dadap, dan daun manggis. Daun ketapang kering, misalnya, dikenal memiliki manfaat sebagai pengatur alami pH air pada akuarium, sementara daun dadap dan daun manggis dipercaya memiliki khasiat untuk kesehatan tubuh, baik sebagai obat maupun pencegahan penyakit.
“Ke depannya, kami berencana mengekspor lebih banyak produk daun kering, dengan tujuan Amerika Serikat pada bulan Desember mendatang. Kami juga sedang mempersiapkan produk dan pengemasan untuk memenuhi standar pasar internasional,” kata Lukman. Selain itu, perusahaan menargetkan untuk menjadi pemasok daun kering bagi 10 perusahaan global dalam beberapa tahun mendatang.
Keberhasilan ekspor PT CCB tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Kantor Pos Pangkalpinang. Syarifudin berharap pencapaian ini dapat menginspirasi UMKM lain untuk memasarkan produk mereka ke pasar global.
Bea Cukai Pangkalpinang juga menyediakan layanan Klinik Ekspor bagi pelaku UMKM yang membutuhkan konsultasi mengenai proses ekspor. “Kami siap membantu pelaku UMKM yang ingin memperluas jangkauan pasar mereka. Silakan datang langsung ke Kantor Bea Cukai Pangkalpinang atau hubungi saluran informasi kami,” tutup Syarifudin.
Baca juga: Pelatihan Halal untuk 30 UMKM Konsel Resmi Digelar
Melalui keberhasilan PT CCB, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM Indonesia yang terdorong untuk go global. Ekspor produk lokal seperti daun kering ini tidak hanya memberikan peluang bisnis baru tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.