130 UMKM Ikuti Pendampingan Perizinan, Siap Jadi Lebih Besar!

Tangerang, 09 November 2024 – Sebanyak 130 peserta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Binaan Jakpreneur di Kecamatan Duren Sawit mengikuti kegiatan konsultasi dan pendampingan terkait Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Dursa Bersatu, pada Kamis, 7 November 2024. Kegiatan ini diinisiasi oleh Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Duren Sawit sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah penggiat UMKM dalam mengurus berbagai perizinan usaha.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Camat Duren Sawit, Kelik Sutanto, yang mengapresiasi upaya yang dilakukan untuk mendukung pengembangan usaha UMKM. Dalam sambutannya, Kelik menyampaikan bahwa pembinaan dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan langkah penting dalam mempercepat legalitas usaha, yang pada gilirannya dapat memperlancar pengembangan usaha serta memberikan perlindungan hukum bagi para pengusaha. Selain itu, peserta juga dapat mengakses berbagai layanan dari lembaga terkait, seperti Balai Besar POM, LPPOM MUI, dan Bank DKI.

Baca juga: Industri Migas Indonesia Bersiap Hadapi Era Energi Rendah Karbon

“Langkah ini harus diapresiasi dengan baik. Penggiat UMKM harus memanfaatkan layanan yang disediakan guna melengkapi kebutuhan legalitas, sehingga usaha yang dijalankan dapat berkembang dan memperoleh perlindungan hukum. Terlebih, Jakarta akan menjadi Kota Global, sehingga perlu ada peningkatan kualitas usaha yang terus berinovasi,” ujar Kelik Sutanto.

Kepala Unit Pengelola PMPTSP Kecamatan Duren Sawit, Wachid Wahyudi, menambahkan bahwa layanan konsultasi ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi pertumbuhan usaha UMKM, sekaligus menjadi pusat informasi bagi warga yang ingin memulai usaha. Dengan adanya izin usaha yang jelas, penggiat UMKM akan lebih mudah mengakses program pemberdayaan serta mendapatkan akses permodalan.

“Dengan mengantongi izin usaha ini, penggiat UMKM di Kecamatan Duren Sawit tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga bisa mengikuti berbagai program pemberdayaan dan memiliki akses permodalan yang lebih mudah,” ujar Wachid.

Selanjutnya, pihak Kecamatan Duren Sawit akan menindaklanjuti seruan Camat dengan melakukan Roadshow Gemulai ke masing-masing kelurahan di wilayah tersebut. Hal ini bertujuan untuk semakin mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat.

Salah satu peserta, Vivi, penggiat UMKM Binaan Jakpreneur dari Kelurahan Pondok Kopi, mengungkapkan rasa senangnya bisa mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, pendampingan perizinan sangat membantu untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalaninya.

“Kami sangat senang dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga semakin banyak penggiat UMKM yang mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan usaha,” pungkas Vivi.

Baca juga: Mengapa Pengembangan SDM Jadi Fokus OJK di Tahun 2024?

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak penggiat UMKM di Kecamatan Duren Sawit yang memperoleh legalitas usaha, sehingga dapat mengembangkan usaha mereka secara lebih profesional dan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img