Tangerang, 09 November 2024 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor jasa keuangan Indonesia untuk memperkuat daya saing di tingkat global. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan pentingnya SDM berkualitas dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan sektor jasa keuangan yang semakin kompleks.
Dalam webinar yang diadakan oleh ISEI Jakarta, Inarno menyatakan bahwa OJK sudah menyusun Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025, sebagai acuan bagi lembaga jasa keuangan (LJK) untuk mengembangkan SDM yang kompeten, profesional, dan berintegritas. “Cetak biru ini bertujuan menciptakan SDM sektor jasa keuangan yang tangguh, produktif, dan memiliki daya saing global,” ujarnya.
Baca juga: Gandeng UMKM dan Chef Halal, ISEF 2024 Siap Mendunia!
Langkah konkret yang sudah ditempuh oleh OJK adalah dengan menerbitkan sejumlah peraturan terkait pengembangan kualitas SDM di sektor jasa keuangan. Beberapa di antaranya adalah Peraturan OJK (POJK) Nomor 24 Tahun 2022, yang mengatur pengembangan kualitas SDM di bank umum, serta POJK Nomor 19 Tahun 2023, yang berfokus pada pengembangan SDM di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
OJK juga sedang mempersiapkan rancangan peraturan baru (RPOJK) yang akan memperluas cakupan pengembangan SDM untuk sektor industri pasar modal dan lembaga pembiayaan lainnya. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menekankan pentingnya pengembangan SDM pada berbagai lini industri keuangan, baik perbankan maupun non-perbankan.
Menurut Inarno, pengembangan SDM sektor jasa keuangan adalah proses jangka panjang yang memerlukan sinergi antar-pemangku kepentingan. “Pengembangan SDM adalah upaya kompleks yang harus dilakukan sejak dini dan membutuhkan kerja sama yang kuat dari berbagai pihak,” jelasnya.
Baca juga: OJK Bongkar Cara Hindari Pinjol Ilegal, Ini Tipsnya!
OJK berharap dengan peningkatan kualitas SDM yang berkelanjutan, Indonesia dapat menghasilkan tenaga kerja jasa keuangan yang tidak hanya mampu bersaing di dalam negeri tetapi juga di kancah internasional. Melalui kompetensi dan profesionalisme yang tinggi, SDM sektor jasa keuangan Indonesia akan mendukung kinerja industri yang semakin tangguh dan berdaya saing di era globalisasi ini.
Rencana pengembangan SDM ini diharapkan mampu memperkokoh posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia, mengingat pentingnya SDM yang profesional dalam menghadapi perkembangan teknologi dan inovasi di sektor keuangan global.