Tangerang, 08 November 2024 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperkuat daya saing produk mereka. Salah satu langkah utama yang didorong adalah kepemilikan sertifikasi, seperti sertifikasi halal, izin layak konsumsi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih, menuturkan bahwa legalitas ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga memperluas jangkauan pasar bagi produk UMKM.
Dalam acara West Java Festival (WJF) 2024 yang diadakan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/8/2024), Noneng mengungkapkan bahwa sebanyak 100 pelaku UMKM telah diberikan fasilitas sertifikasi halal, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dan peningkatan kemasan. “Ini adalah bentuk dorongan bagi UMKM untuk mulai memperhatikan legalitas usahanya, yang akan meningkatkan daya saing mereka di pasar,” ujarnya.
Baca juga: Wajib Sertifikasi Halal, Pengusaha Truk Angkat Suara!
Noneng menambahkan, Disperindag Jabar akan terus memberikan dukungan agar UMKM bisa mengurus legalitas usaha dengan lebih mudah. Beragam fasilitas, mulai dari sertifikasi halal hingga kemasan, disediakan untuk membantu UMKM bertransformasi. “Kami memberikan fasilitas berupa sertifikasi halal, hak cipta, dan pendampingan dalam setiap proses. Selain itu, kami juga menyediakan bantuan kemasan, termasuk desain gratis dan layanan cetak kemasan untuk pelaku UMKM,” jelasnya.
Mengenai prosedur pengajuan fasilitas ini, UMKM perlu melewati proses bertahap. Langkah pertama biasanya dimulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat di kabupaten atau kota, lalu dilanjutkan ke lembaga terkait yang mengeluarkan sertifikasi. Noneng berharap, dengan dukungan ini, industri UMKM di berbagai daerah bisa berkembang secara berkelanjutan. “Kami meminta Dinas Indag di kabupaten dan kota untuk fokus pada sentra-sentra industri agar bantuan ini tepat sasaran. Fasilitas ini juga kami harapkan dapat meningkatkan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung sentra industri,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan bahwa produk-produk UMKM di Jabar telah memenuhi standar kualitas yang baik dan siap bersaing dengan produk dari luar. Bey juga mengajak masyarakat untuk semakin mendukung produk lokal. “Produk UMKM kita sudah berkualitas dan harganya terjangkau. Ayo kita cintai produk lokal, karena kualitasnya juga tak kalah bersaing,” ujarnya.
Baca juga: PP Terbaru tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM
Langkah Pemprov Jabar dalam mendorong sertifikasi dan legalitas usaha ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi UMKM di Jawa Barat. Dengan legalitas yang jelas, UMKM tidak hanya mampu meningkatkan kepercayaan konsumen tetapi juga memperluas pangsa pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional.