Tangerang, 08 November 2024 – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah mengajukan permintaan kepada pemerintah agar meninjau ulang kewajiban sertifikasi halal bagi kendaraan angkut truk. Permintaan ini muncul dalam acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Aptrindo Jateng DIY dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Aptrindo Tanjung Emas 2024 yang diselenggarakan di Hotel Grand Candi, Semarang.
Acara bertema “Sinergi Pelayanan Angkutan Barang Mengintegrasikan Inovasi dan Kepatuhan dalam Standar Pelayanan” ini tak hanya fokus pada isu sertifikasi halal, tetapi juga membahas beberapa isu penting lainnya, seperti pembatasan pembelian BBM biosolar melalui aplikasi MyPertamina, dan program Zero Odol (Over Dimension Over Load) yang bertujuan menjaga ketertiban di jalan raya. Pertemuan ini juga mendukung visi Asta Cita Presiden RI yang bertujuan meningkatkan sinergi dan kepatuhan dalam sektor angkutan barang.
Baca juga: Heboh Pernyataan Sertifikasi Halal, PITI Serukan Ketegasan!
Ketua DPD Aptrindo Jawa Tengah, Bambang Widjanarko, menyampaikan bahwa asosiasi angkutan truk ini tetap berkomitmen untuk mengikuti arahan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aptrindo, termasuk dalam menentang kebijakan sertifikasi halal untuk kendaraan angkutan truk. “Kami hanya ingin menyatakan sikap tegak lurus terhadap keputusan DPP Aptrindo. Kami meminta aturan ini ditinjau kembali,” ujar Bambang pada Kamis (7/11/2024).
Ketua DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, menambahkan bahwa setelah mempelajari Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang ada, sertifikasi halal semestinya hanya berlaku bagi barang yang diproduksi, seperti makanan, minuman, atau obat-obatan, bukan pada jasa pengangkut. “Bukan kewajiban kami untuk melakukan sertifikat halal, melainkan produsenlah yang harus mengamankan ini. Bagaimana caranya mereka mendistribusikan dan memilih kendaraan, ini sudah kita bahas di Rakernas dan disampaikan ke Presiden,” terang Gemilang.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Heribertus Slamet Widodo, memberikan tanggapan terkait hal ini. Ia menyatakan bahwa beberapa pengusaha truk memang telah memiliki sertifikasi halal, namun ia setuju bahwa aturan ini perlu dievaluasi. Menurutnya, beban sertifikasi halal bagi transportasi truk menambah tantangan bagi para pengusaha di sektor ini. “Perlu ditinjau kembali, pengusaha sudah memberikan kewajiban layanan yang mestinya menjadi tanggung jawab pemerintah. Maka perlu ada kemudahan, seperti keringanan pajak yang sedang dirancang untuk subsidi khusus,” ungkap Heribertus.
Baca juga: Shopee Live Dorong Penjualan Dama Kara Batik Hingga 400%
Dalam pertemuan ini, Aptrindo juga menyoroti pentingnya penerapan aturan yang tepat sasaran dan mendukung efisiensi dalam distribusi barang. Aptrindo berharap pemerintah dapat mengambil langkah bijak dalam menerapkan regulasi yang berdampak besar pada sektor transportasi barang.