Tangerang, 07 November 2024 – Program konversi motor konvensional menjadi motor listrik yang digagas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tahun 2024 masih memiliki kuota yang cukup besar. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa kuota yang tersisa masih mencapai sekitar 300 hingga 400 unit motor listrik di wilayah Jabodetabek.
Eniya mengungkapkan bahwa program konversi motor listrik gratis ini dimaksudkan untuk mempercepat transisi kendaraan konvensional ke kendaraan ramah lingkungan. Menurutnya, percepatan realisasi program konversi ini juga dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, khususnya terkait penerbitan sertifikat uji tipe dan registrasi uji tipe (SUT dan SRUT) yang menjadi syarat untuk mengikuti program ini.
Baca juga: AHM Perkenalkan Motor Listrik Ramah Lingkungan di IMOS 2024
“Mungkin ini dalam dua minggu selesai. Kan ini sudah dibuka nih pendaftarannya. Tau nggak konversinya berapa lama? Dua jam juga selesai,” kata Dadan Kusdiana, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, yang menambahkan bahwa dalam dua minggu ke depan, program konversi tahap dua yang mencakup 500 unit motor listrik lagi akan selesai.
Namun, meski kuota masih tersedia, terdapat sejumlah kendala dalam proses konversi. Salah satunya adalah ketidaksesuaian antara data kendaraan di STNK dan BPKB, yang menjadi salah satu syarat utama untuk mengikuti program ini. Eniya mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian data ini seringkali membuat proses pendaftaran menjadi terhambat.
Program konversi ini memiliki nilai ekonomis yang cukup besar, dengan biaya konversi yang diperkirakan mencapai Rp 16 juta per unit. Pemerintah melalui dana CSR dari perusahaan akan menanggung sekitar Rp 10 juta, sedangkan Rp 6 juta sisanya ditanggung oleh perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Baca juga: Industri Motor Roda Dua Dorong Ekonomi Indonesia Melaju!
Selain mendukung keberlanjutan lingkungan, motor listrik ini juga lebih hemat dibandingkan dengan motor berbahan bakar minyak (BBM). Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa biaya energi untuk motor listrik jauh lebih murah. Misalnya, motor listrik hanya membutuhkan 1 kWh untuk menempuh jarak 35 km, dengan biaya sekitar Rp 2.000. Sebaliknya, motor BBM membutuhkan 1 liter bahan bakar seharga Rp 13.700 untuk jarak tempuh yang sama, dengan emisi CO2 yang lebih tinggi.
Program konversi ini tidak hanya bertujuan mengurangi polusi udara, tetapi juga untuk mendukung pengurangan ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah berharap bahwa dengan berbagai kemudahan dan dukungan yang diberikan, masyarakat semakin tertarik untuk beralih ke kendaraan listrik, yang diharapkan dapat menjadi solusi masa depan bagi transportasi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.