BPOM untuk UKM Langkah Digital Mempermudah

Getimedia – Jakarta, 15 September 2023 – BPOM untuk UKM Langkah Digital Mempermudah, Dunia usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia terus berkembang pesat, tetapi masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal perizinan dan regulasi. Salah satu hal yang seringkali dihadapi oleh pemilik UKM adalah proses perizinan produk mereka, terutama jika produk yang mereka hasilkan termasuk dalam kategori obat-obatan atau makanan yang diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia. Namun, ada kabar baik bagi para pelaku UKM, yaitu BPOM telah meluncurkan sistem pendaftaran online yang sangat memudahkan mereka dalam proses ini.

BPOM, atau Badan Pengawas Obat dan Makanan, adalah lembaga pemerintah yang memiliki wewenang untuk mengawasi semua produk obat-obatan dan makanan yang beredar di Indonesia. Mereka bertugas untuk mendeteksi, mengawasi, memberikan izin, dan mencegah peredaran produk-produk tersebut yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang ditetapkan.

Baca Juga : Ekspansi UMKM Indonesia ke Afrika Selatan Lonjakan Ekspor 138%

Dulu, para pemilik UKM seringkali harus menghadiri kantor BPOM secara langsung, mengantri, dan melengkapi berkas-berkas perizinan secara manual. Namun, sekarang semua hal tersebut bisa dilakukan secara online, berkat inisiatif BPOM dalam memberikan fasilitas digital yang disebut sebagai IBM (Izin Beredar Obat dan Makanan). IBM telah membantu memudahkan proses perizinan BPOM untuk produk-produk UKM.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat memotivasi para pelaku UKM untuk mengajukan BPOM secara online:

  1. Kunjungi Situs Resmi BPOM

   – Pertama-tama, akses situs resmi BPOM di [website mereka](https://www.pom.go.id/).

  1. Registrasi Akun

   – Di situs tersebut, Anda akan menemukan opsi untuk registrasi akun. Klik pada menu “Registrasi Akun” dan pilih “Baru.” 

  1. Isi Data yang Diperlukan

   – Setelah mendaftar, Anda akan diminta untuk mengisi data perusahaan, data penanggung jawab perusahaan, dan data pengguna yang berkaitan dengan perizinan yang akan diajukan.

  1. Unggah Berkas yang Diperlukan

   – Semua syarat dan berkas yang diperlukan dapat diunggah langsung melalui halaman registrasi. Pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen dengan baik sebelum mengunggahnya.

  1. Pengiriman Berkas Fisik

   – Setelah pendaftaran online selesai, Anda perlu mengirimkan berkas fisik yang telah diunggah ke alamat BPOM yang tertera di halaman registrasi.

  1. Pantau Email Anda

   – Jangan lupa untuk secara berkala memeriksa email Anda, karena BPOM akan menghubungi Anda melalui email mengenai hasil permohonan izin BPOM yang Anda ajukan.

  1. Perizinan Produk

   – Jika Anda berencana untuk mengedarkan produk Anda, pastikan juga untuk mendapatkan izin edar. Langkah-langkahnya juga bisa dilakukan secara online melalui situs web BPOM.

BPOM untuk UKM Langkah Digital Mempermudah, Proses ini memang membutuhkan waktu, khususnya untuk mendapatkan nomor izin edar produk, yang biasanya memakan waktu sekitar 30 hari. Namun, dengan langkah-langkah yang lebih mudah dan cepat ini, para pelaku UKM dapat menghemat waktu dan tenaga, sehingga mereka dapat lebih fokus pada pengembangan produk dan bisnis mereka.

Kesimpulan

Proses pengajuan BPOM yang telah diubah menjadi lebih digital oleh BPOM Indonesia adalah berita baik bagi para pelaku UKM. Hal ini tidak hanya memudahkan mereka dalam memenuhi regulasi yang berlaku, tetapi juga memotivasi mereka untuk terus berkembang dan berinovasi. Dengan regulasi yang dipenuhi, produk UKM akan semakin dipercaya oleh konsumen, membuka peluang untuk berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Jadi, jangan ragu untuk memanfaatkan kemudahan yang telah diberikan oleh BPOM ini, dan teruslah berjuang untuk kesuksesan bisnis Anda.

 

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img