Menteri UMKM Tegaskan Penyaluran KUR Harus Tepat Sasaran dan Bertanggung Jawab

Tangerang, 21 November 2025 – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus disalurkan secara tepat sasaran dan dibarengi tanggung jawab bersama antara bank penyalur dan pelaku UMKM. Penegasan ini disampaikan saat membuka program Kumitra di Semarang, Kamis (20/11).

Dalam sambutannya, Maman menyoroti banyaknya pelaku usaha mikro yang masih menghadapi keterbatasan literasi keuangan. Rendahnya kemampuan pengelolaan keuangan dinilai membuat sebagian pengusaha rentan mengalami hambatan perkembangan usaha.

Baca juga: Ekspor Gambir Melonjak Berkat Dukungan Hilirisasi dan Kemitraan UMKM

“Bantuan pembiayaan harus dibarengi kemampuan mengelola keuangan agar menghasilkan perkembangan usaha yang nyata,” ujarnya.

Maman menekankan, penyaluran KUR harus diikuti pendampingan menyeluruh. Program Kumitra, menurutnya, hadir untuk memperkuat kemitraan dengan usaha mikro serta memberikan edukasi mengenai tata kelola pendanaan, sehingga UMKM dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Ia mengingatkan bahwa pengusaha UMKM wajib bertanggung jawab penuh atas dana KUR yang diterima. Dana tersebut harus digunakan untuk pengembangan usaha, bukan konsumsi, agar tidak menimbulkan kredit macet atau risiko masuk daftar hitam.

Di sisi lain, Maman meminta lembaga keuangan mematuhi aturan KUR, termasuk ketentuan bahwa pinjaman di bawah Rp100 juta harus bebas agunan. Ia menilai masih banyak bank yang ragu menyalurkan KUR karena kekhawatiran terhadap kemampuan bayar pelaku UMKM.

“Pemerintah memberikan subsidi bunga kepada bank penyalur KUR. Tugas bank adalah mengalokasikan sebagian subsidi itu untuk pendampingan dan pembinaan agar UMKM dapat melunasi pinjamannya,” jelasnya.

Sebagai kementerian yang diberi mandat mengawasi KUR, Kementerian UMKM memastikan proses penyaluran akan dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi. Maman menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi kepada bank atau pihak lain yang menyalahi ketentuan penyaluran KUR.

Ia juga meminta kepala daerah untuk proaktif mengajukan UMKM yang layak menerima KUR melalui dinas terkait. Pemerintah daerah diharapkan menjadi penghubung antara pelaku UMKM dan bank penyalur agar proses pembiayaan berjalan lancar.

“Pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi menjadi jembatan komunikasi antara UMKM dan bank penyalur KUR,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan komitmennya mendukung peningkatan daya saing 4,2 juta UMKM di wilayahnya. Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi penerima manfaat KUR terbesar pada 2025, dengan total penyaluran mencapai Rp41 triliun kepada lebih dari 791 ribu UMKM.

Baca juga: Kementerian UMKM Luncurkan Holding Fesyen dan Kerajinan Untuk Perkuat Industri Kreatif Nasional

“Tumbuh kembangnya UMKM Jawa Tengah turut memperkuat perekonomian nasional dan menekan angka pengangguran,” ujarnya.

Acara Kumitra ini juga diisi dengan penyerahan bantuan KUR dan non-KUR dari berbagai lembaga, termasuk BPD Jateng, PNM, BSI, BNI, Mandiri, Pegadaian, dan Jamkrindo, serta bantuan perbaikan alat produksi dari peritel Alfamart kepada sejumlah pelaku usaha mikro.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img