Tangerang, 01 Juli 2025 — Pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Balikpapan menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan 2025, jumlah UMKM di kota ini telah menembus angka 80 ribu. Namun, di balik angka yang menjanjikan tersebut, masih tersisa pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan, terutama terkait legalitas usaha dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Digitalisasi UMKM Jadi Tantangan Terbesar di Balikpapan.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total UMKM yang ada, baru sekitar 14 ribu pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Bahkan, hanya 500 UMKM yang telah mengikuti kurasi pelatihan pengembangan usaha. Hal ini menjadi sorotan serius dari anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto.
Baca juga: Selandia Baru Jadi Target Baru Produk Ekspor Indonesia
“Idealnya, setidaknya 50 persen dari UMKM yang sudah terdaftar harus mendapatkan pelatihan dan pendampingan. Itu penting agar mereka siap menghadapi tantangan dunia usaha,” ujar Suwanto saat ditemui pada Senin (30/6/2025).
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan, pelatihan seharusnya tidak hanya sebatas teori. Pelaku UMKM juga harus mendapatkan akses terhadap sertifikasi usaha, digitalisasi, dan permodalan. Pemerintah, lanjutnya, telah menjalin kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memfasilitasi pembiayaan usaha sesuai skema perbankan yang berlaku.
“Pemerintah tidak boleh langsung mengucurkan pinjaman. Itu domain perbankan, tetapi pemerintah wajib membuka jalan dan memberikan pendampingan,” tegas Suwanto.
Tantangan terbesar UMKM saat ini, menurutnya, adalah adaptasi terhadap teknologi. Di era digital, kemampuan menggunakan platform daring untuk operasional dan pemasaran menjadi kunci bertahan dan berkembangnya usaha kecil.
DPRD Balikpapan pun mendorong percepatan program digitalisasi UMKM secara masif. Mulai dari pelatihan teknologi operasional, penggunaan media sosial, hingga pemanfaatan e-commerce sebagai sarana pemasaran produk lokal.
Baca juga: Permendag 15/2025 Resmi Berlaku Tingkatkan Perlindungan Konsumen
Selain itu, Suwanto juga menekankan pentingnya memperluas akses pendanaan alternatif seperti dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Dana ini dinilai lebih fleksibel dan bisa menjadi solusi pembiayaan bagi UMKM yang belum bankable.
“Kalau pelatihan dibarengi kemudahan akses permodalan dan pendampingan intensif, saya optimis UMKM kita bisa naik kelas dan bersaing secara global,” pungkasnya.