Kemendag Perkuat Perlindungan Konsumen di Tengah Transformasi Digital

Tangerang, 23 Oktober 2025 – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memperkuat upaya perlindungan konsumen di tengah pesatnya transformasi digital dan pertumbuhan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Direktur Pemberdayaan Konsumen, Endang Mulyadi, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara inovasi perdagangan digital dan perlindungan konsumen yang efektif.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Perlindungan Konsumen bertema “Menuju Konsumen Berdaya di Era Digital” yang digelar di Surakarta, Selasa (21/10). Menurut Endang, kemajuan teknologi telah mengubah wajah perdagangan secara drastis. Proses bisnis kini tak lagi terbatas pada ruang fisik, melainkan sudah merambah ranah digital yang serba cepat, efisien, dan dinamis.

Baca juga: Kementerian UMKM Kembangkan Mocaf Sebagai Alternatif Tepung Gandum

“Pertumbuhan platform PMSE mendorong pelaku usaha menjangkau pasar lebih luas dan memudahkan konsumen bertransaksi. Namun, meningkatnya transaksi digital juga membuka peluang munculnya sengketa konsumen,” ujar Endang. Ia menambahkan, dibutuhkan sistem pengaduan modern, responsif, serta peningkatan literasi agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka.

Kemendag juga mengukur kesadaran dan kemampuan konsumen melalui Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK). Pada tahun 2017, nilai IKK Indonesia masih berada di angka 33,70 atau tahap Paham. Namun, pada 2024 nilainya meningkat signifikan menjadi 60,11, menandakan konsumen Indonesia telah mencapai tahap Kritis, yaitu aktif memperjuangkan hak dan melaksanakan kewajiban, serta mengutamakan produk dalam negeri.

Endang berharap ke depan konsumen Indonesia akan mencapai tahap Berdaya — yaitu konsumen yang nasionalis, cerdas, dan mampu memperjuangkan kepentingannya secara mandiri. Ia juga mengajak masyarakat menjadi agen perubahan dengan meningkatkan kesadaran terhadap hak dan kewajiban, serta melaporkan kerugian melalui BPSK, LPKSM, atau Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya Priyo Handoko dari Dinas Perdagangan Kota Surakarta yang menyoroti rendahnya kesadaran pelaku usaha dan lemahnya literasi konsumen di daerah. Sementara itu, Brq Dias Bahary Adhitama dari PT Shopee International Indonesia membagikan kiat belanja aman secara daring, seperti membaca deskripsi produk dengan teliti dan memeriksa ulasan pembeli.

Baca juga: Akad Massal KUR Dorong Pemerataan Akses Permodalan UMKM di Seluruh Indonesia

Selain itu, Muhammad Fajar Arifin, Kepala Balai POM Surakarta, memperkenalkan metode KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) untuk memastikan keamanan produk makanan dan obat-obatan. Adapun Salwaa Jatmiko, Asisten Manager Pengawasan PUJK, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus investasi ilegal dan pinjaman online bodong.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta, termasuk anggota PKK, karang taruna, organisasi masyarakat, dan mahasiswa. Melalui pembinaan ini, Kemendag berharap lahir konsumen yang cerdas, kritis, dan berdaya — menjadi motor perubahan menuju Indonesia Emas 2045.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img