Kemenperin Targetkan Penguatan Industri Melalui Sertifikasi dan Standardisasi

Tangerang, 01 Oktober 2025 – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat peran standardisasi industri sebagai instrumen penting dalam meningkatkan daya saing industri nasional. Melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), kualitas produk dalam negeri dipastikan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus bersaing di tingkat global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, standardisasi menjadi fondasi penting bagi perlindungan konsumen, peningkatan efisiensi produksi, serta penguatan rantai pasok industri. “Dengan standar yang baik, industri kita tidak hanya lebih kompetitif, tetapi juga lebih adaptif terhadap tuntutan perkembangan teknologi, lingkungan, dan perdagangan internasional,” kata Agus di Jakarta, Selasa (30/9).

Baca juga: Menteri Perdagangan Lepas Ekspor Susu PT Frisian Flag Indonesia ke Filipina dan Malaysia

Berdasarkan data per Juli 2025, sebanyak 5.449 SNI telah disusun, dengan 136 di antaranya diberlakukan secara wajib. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi mengungkapkan, jenis SNI yang paling banyak disusun adalah metode uji, istilah, definisi, serta ukuran, mencapai 43 persen dari total. Selebihnya mencakup produk barang jadi dan bahan baku.

“Hal ini menunjukkan bahwa cakupan standardisasi semakin luas, sejalan dengan kebutuhan industri dan masyarakat,” ujar Andi pada acara Temu Industri Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBLM) 2025.

Selain merumuskan SNI, Kemenperin juga mengawasi penerapannya. Pada 2024, pengawasan dilakukan terhadap 67 SNI wajib yang mencakup 113 merek di 36 provinsi. Hasilnya, 61 merek dinyatakan sesuai standar, sementara 51 merek masih memiliki catatan untuk perbaikan.

Andi menegaskan, keberhasilan penerapan standardisasi membutuhkan kolaborasi antara industri, asosiasi, lembaga penilai kesesuaian (LPK), akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait. BBLM yang berada di bawah BSKJI juga diharapkan hadir sebagai mitra industri dengan layanan yang agile dan dinamis untuk mendukung penjaminan mutu produk nasional.

Penguatan peran BBLM juga menjadi bagian dari strategi Kemenperin dalam menjadikan SNI sebagai instrumen non-tariff barrier, sekaligus melindungi masyarakat dan industri nasional dari derasnya produk impor.

Sebagai tindak lanjut, BBLM menyelenggarakan acara TEMATIK-BBLM Temu Pelanggan, Industri, dan Stakeholder dengan tema Penguatan Sinergis BBLM dengan Stakeholder Industri dalam Menghadapi Tantangan Global. Agenda utamanya mencakup penyerahan sertifikat akreditasi, SPPT SNI, sertifikat ISO, hingga verifikasi gas rumah kaca (GRK).

Kepala BBLM Gunawan menyebutkan, momentum ini menjadi bukti komitmen Kemenperin dalam mendukung regulasi mutu produk, sekaligus berkontribusi pada penurunan emisi GRK nasional. Forum ini juga membahas implementasi Permenperin TKDN No. 35/2025, termasuk insentif bagi industri kecil menengah (IKM) melalui skema self-declare.

Baca juga: Pelantikan 70 PPPK Kementerian UMKM Diharapkan Dorong Layanan Berkualitas

Selain itu, forum juga memberikan panduan mengenai sertifikasi produk wajib dan sukarela di sektor logam, energi, alsintan, hingga food tray, serta penyampaian data emisi GRK melalui platform digital SIINas.

“Kami optimistis, sinergi bersama seluruh stakeholder akan menjadi fondasi penting bagi terciptanya industri logam dan mesin nasional yang berdaya saing tinggi, ramah lingkungan, serta siap menghadapi tantangan global,” tutup Gunawan.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img