Tangerang, 29 September 2025 – Istilah green economy atau ekonomi hijau kini bukan lagi sekadar jargon, melainkan tuntutan nyata yang harus dihadapi oleh pelaku usaha, mulai dari skala kecil hingga besar. Dalam skala ASEAN, Indonesia saat ini berada pada tahap menengah dalam kesiapan menuju ekonomi hijau, dengan tantangan utama berupa rendahnya kesadaran pelaku usaha dalam memanfaatkan sumber daya untuk praktik bisnis ramah lingkungan.
Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan, yakni sebesar 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam tiga tahun terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa transisi menuju praktik bisnis hijau akan berdampak besar apabila UMKM berhasil menerapkannya. Sayangnya, hasil riset Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) bersama Bank Indonesia pada Agustus 2025 mengungkapkan bahwa 87,1% pelaku UMKM di Indonesia belum menerapkan praktik bisnis hijau.
Baca juga: Telkom Indonesia Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas
Secara teori, bisnis hijau bertujuan menyeimbangkan pertumbuhan usaha dengan upaya menekan dampak negatif terhadap lingkungan. Setiap kegiatan produktif UMKM, seperti pengolahan bahan baku, penggunaan kemasan, hingga pengelolaan limbah, menghasilkan emisi karbon. Oleh karena itu, penerapan prinsip bisnis hijau menjadi langkah strategis untuk mengurangi jejak karbon sekaligus mendukung daya saing usaha di pasar global.
Agenda bisnis hijau dunia juga berdampak langsung terhadap UMKM Indonesia yang terlibat dalam rantai pasok internasional. Saat ini, kontribusi ekspor UMKM nasional masih berada di angka 15,7%, jauh tertinggal dari Thailand yang mencapai 29%. Agar mampu bersaing, UMKM perlu menyesuaikan diri dengan standar pelaporan keberlanjutan yang semakin ketat, terutama karena industri besar menuntut pemasok mereka memiliki komitmen terhadap praktik hijau.
Baca juga: Rahasia Raup Rp33 Juta dalam 14 Hari Hanya dengan Meta Ads Broad Targeting
Dorongan pemerintah terhadap ekonomi hijau semakin nyata, salah satunya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Hijau, yang memberikan pembiayaan khusus bagi pelaku usaha yang menerapkan praktik ramah lingkungan. Selain itu, berbagai industri besar juga aktif memberikan edukasi, bantuan teknis, hingga subsidi bagi UMKM yang berhasil menciptakan citra bisnis berkelanjutan.
Dengan kontribusi besar UMKM terhadap perekonomian nasional, penerapan bisnis hijau bukan hanya kewajiban, melainkan kebutuhan strategis. Adaptasi terhadap praktik ini akan menjadi penentu sejauh mana UMKM Indonesia mampu naik kelas, memperluas ekspor, serta berkontribusi pada ketahanan ekonomi dan lingkungan di masa depan.