UMKM dan Peluang Go Global
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjadi motor utama perekonomian nasional. Data Kementerian Koperasi dan UKM (2024) mencatat, jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 65,5 juta unit, menyumbang sekitar 61,1% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja nasional.
Meski berkontribusi besar di dalam negeri, hanya sekitar 15,7% UMKM yang saat ini telah berorientasi ekspor. Rendahnya angka tersebut mencerminkan bahwa banyak UMKM yang belum benar-benar siap menghadapi pasar global. Karena itu, penting bagi pelaku UMKM untuk melakukan pengukuran kesiapan sebelum memutuskan ekspansi ke luar negeri.
Aspek Penting dalam Mengukur Kesiapan UMKM
1. Legalitas dan Sertifikasi Produk
Langkah pertama adalah memastikan seluruh dokumen legalitas usaha telah lengkap, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, SIUP/IUMK, NIK Kepabeanan, dan pendaftaran merek dagang. Selain itu, produk harus memiliki sertifikasi halal, BPOM, SNI, HACCP, ISO, atau Phytosanitary Certificate tergantung jenis komoditas. Legalitas dan sertifikasi menjadi syarat mutlak agar produk dapat lolos uji di negara tujuan ekspor.
2. Kapasitas Produksi dan Konsistensi Kualitas
UMKM yang ingin go global harus mampu memproduksi dalam jumlah besar secara berkelanjutan tanpa menurunkan kualitas. Menurut laporan LPEI (2023), banyak buyer internasional membatalkan kontrak karena UMKM gagal memenuhi permintaan volume dalam waktu yang disepakati. Maka, kesiapan kapasitas produksi, manajemen stok, dan pengendalian mutu harus menjadi prioritas.
3. Daya Saing Harga dan Keuangan
Menetapkan harga ekspor memerlukan perhitungan yang matang, termasuk biaya bahan baku, logistik, bea masuk, dan margin keuntungan. UMKM juga harus memiliki laporan keuangan yang rapi untuk meyakinkan calon buyer dan lembaga pembiayaan. Laporan Bank Indonesia (2023) menunjukkan bahwa UMKM yang memiliki laporan keuangan terstruktur lebih mudah mendapat akses pembiayaan ekspor.
4. Akses Pasar dan Literasi Ekspor
Pelaku UMKM harus memahami mekanisme perdagangan internasional, seperti cara menemukan buyer, negosiasi, hingga pengurusan dokumen ekspor. Mengikuti pelatihan ekspor yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan, LPEI, atau ExportHub Indonesia dapat membantu meningkatkan kesiapan dalam aspek ini.
Mengukur kesiapan UMKM sebelum go global merupakan langkah krusial agar ekspansi ke pasar internasional berjalan lancar dan berkelanjutan. Dengan memastikan legalitas lengkap, kapasitas produksi memadai, daya saing harga terjaga, serta literasi ekspor yang baik, UMKM Indonesia dapat meningkatkan peluang sukses di pasar global dan memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional.