UMKM dan Tantangan Globalisasi
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah terbukti menjadi penopang utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM (2024), jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 65,5 juta unit dan menyumbang sekitar 61,1% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, kontribusi UMKM terhadap ekspor masih rendah, yakni sekitar 15,7% dari total ekspor nasional.
Rendahnya partisipasi ini bukan karena kualitas produk yang buruk, tetapi karena masih terbatasnya pengetahuan tentang prosedur ekspor, akses pasar, dan kemampuan memenuhi standar internasional. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah konkret agar UMKM dapat menembus pasar global.
Langkah-Langkah Strategis Menembus Pasar Global
1. Meningkatkan Standar Produk
UMKM perlu memastikan produk mereka memenuhi standar kualitas internasional. Untuk produk makanan dan minuman, ini termasuk memiliki sertifikasi BPOM, halal, HACCP, hingga uji laboratorium. Produk non-pangan seperti fesyen dan kerajinan juga harus memperhatikan standar mutu, keamanan, dan keberlanjutan (sustainability) agar diterima di pasar mancanegara.
2. Memperkuat Branding dan Kemasan
Desain kemasan yang menarik, informatif, dan sesuai regulasi negara tujuan sangat penting. Data Nielsen menunjukkan bahwa 64% konsumen global tertarik mencoba produk baru karena kemasan yang menarik. Branding yang kuat akan meningkatkan daya saing dan menciptakan persepsi positif terhadap produk UMKM Indonesia.
3. Menentukan Harga Ekspor Kompetitif
Menetapkan harga untuk pasar global harus memperhitungkan biaya produksi, logistik, bea masuk, dan margin keuntungan. UMKM disarankan melakukan analisis biaya (costing) dan riset harga pesaing agar tidak kalah bersaing di pasar tujuan ekspor.
4. Memanfaatkan Platform Digital Ekspor
Platform seperti Alibaba.com, Amazon, dan Shopee International Platform (SIP) mempermudah UMKM menjangkau pembeli luar negeri tanpa harus memiliki kantor fisik. Menurut Kementerian Perdagangan (2024), lebih dari 25.000 UMKM Indonesia telah onboarding ke marketplace global dan mencatatkan peningkatan ekspor hingga 30%.
5. Mengikuti Pelatihan dan Pendampingan Ekspor
Pemerintah dan lembaga pendukung seperti LPEI (Eximbank), Kementerian Perdagangan, serta ExportHub Indonesia menyediakan pelatihan, konsultasi, dan pembiayaan ekspor. Pendampingan ini membantu UMKM memahami regulasi, negosiasi, hingga penyusunan dokumen ekspor seperti invoice, packing list, PEB, dan Bill of Lading.
Menembus pasar global bukanlah hal yang mustahil bagi UMKM Indonesia. Dengan meningkatkan kualitas produk, memperkuat branding, menetapkan harga yang kompetitif, memanfaatkan platform digital, serta mengikuti pelatihan ekspor, UMKM dapat bersaing di kancah internasional dan memperluas kontribusinya terhadap perekonomian nasional.