Kesalahan Keuangan yang Sering Dilakukan UMKM

Kesalahan Keuangan yang Sering Dilakukan UMKM. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, terdapat lebih dari 66 juta UMKM yang menyumbang 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional. Meski berperan penting, banyak UMKM yang gagal berkembang karena melakukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan.

Menurut survei Bank Indonesia tahun 2023, lebih dari 50% UMKM tidak memiliki pencatatan keuangan yang terstruktur. Kondisi ini membuat pelaku usaha sulit menganalisis kesehatan bisnisnya dan rentan menghadapi masalah likuiditas. Kesalahan keuangan yang tampak sepele sering kali menjadi penyebab utama usaha tersendat bahkan gulung tikar.

1. Mencampur Keuangan Pribadi dan Usaha

Kesalahan paling umum adalah tidak memisahkan keuangan pribadi dan bisnis. Pelaku usaha kerap menggunakan uang usaha untuk kebutuhan pribadi tanpa pencatatan. Akibatnya, sulit mengetahui laba bersih dan ketersediaan modal kerja. Langkah awal yang tepat adalah membuka rekening khusus usaha dan menetapkan gaji tetap bagi pemilik usaha.

2. Tidak Membuat Laporan Keuangan

Banyak UMKM hanya mengandalkan ingatan untuk mencatat transaksi harian. Padahal, tanpa laporan keuangan yang jelas, pelaku usaha tidak dapat memantau arus kas, margin keuntungan, maupun kewajiban utang. Laporan sederhana berupa catatan pemasukan, pengeluaran, dan saldo kas harian dapat menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan.

3. Mengabaikan Perencanaan Anggaran

Tanpa anggaran, UMKM cenderung mengeluarkan biaya secara impulsif. Hal ini dapat menyebabkan pemborosan dan mengganggu stabilitas keuangan. Survei LPEM UI menunjukkan bahwa UMKM yang membuat rencana anggaran mengalami pertumbuhan penjualan 1,5 kali lebih tinggi dibandingkan yang tidak memiliki anggaran sama sekali.

4. Tidak Menyisihkan Dana Darurat

UMKM sering kali menghabiskan seluruh laba untuk ekspansi tanpa menyiapkan dana cadangan. Ketika terjadi penurunan penjualan atau kenaikan biaya bahan baku, usaha menjadi kesulitan membayar kewajiban. Idealnya, pelaku UMKM menyisihkan minimal 10% dari keuntungan bulanan sebagai dana darurat.

5. Kurang Memahami Akses Pembiayaan

Banyak pelaku UMKM yang mengandalkan pinjaman pribadi berbunga tinggi karena tidak memahami fasilitas pembiayaan formal dari perbankan atau lembaga keuangan. Akibatnya, beban bunga membengkak dan menggerus laba. Pemerintah sendiri telah menyediakan berbagai skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah sekitar 6% per tahun yang seharusnya dimanfaatkan.

Pentingnya Literasi Keuangan

Kesalahan-kesalahan tersebut umumnya terjadi karena rendahnya literasi keuangan. Data OJK tahun 2023 menunjukkan tingkat literasi keuangan UMKM baru mencapai 39,8%, jauh di bawah target nasional. Peningkatan literasi keuangan melalui pelatihan dan pendampingan menjadi kunci agar UMKM mampu mengelola keuangan dengan benar dan berkelanjutan.

Mengelola keuangan secara tepat adalah fondasi agar UMKM dapat bertahan dan berkembang. Menghindari kesalahan-kesalahan umum di atas akan membantu pelaku usaha menjaga arus kas, mengendalikan biaya, dan merencanakan pertumbuhan secara berkelanjutan. Dengan keuangan yang sehat, UMKM bisa lebih tahan terhadap krisis dan siap bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img