Tangerang, 31 Juli 2025 – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ketahanan dan daya saing industri nasional melalui strategi transformasi digital, hilirisasi, dan pemerataan pengembangan kawasan industri. Hal ini menjadi langkah strategis untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dalam menghadapi tekanan global yang dinamis dan penuh tantangan.
Dalam acara Industry Award 2025 bertema “Strengthening Resilience, Redefining Standards: Championing Industry 4.0 and The Digital Shift”, Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Percepatan Transformasi Industri 4.0, Emmy Suryandari, mengungkapkan bahwa pembangunan industri bukan hanya sekadar mendirikan pabrik atau meningkatkan investasi, melainkan membangun ekosistem industri yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca juga: Menteri UMKM Dorong Pelibatan UMKM dalam Program MBG
“Industri menjadi sarana utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, sekaligus menopang ketahanan nasional,” tegasnya.
Data menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan Indonesia mencatatkan kinerja gemilang, dengan Global Manufacturing Value Added (MVA) mencapai USD 255,96 miliar pada 2023, jauh di atas rata-rata dunia dan menjadikan Indonesia peringkat ke-12 dunia serta tertinggi di ASEAN. Kontribusi industri manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Triwulan I-2025 tercatat sebesar 17,50%, sementara nilai ekspor industri sepanjang 2024 mencapai USD 196,5 miliar.
Namun, tantangan global seperti proteksionisme, ketegangan geopolitik, dan fluktuasi harga energi membuat sektor industri perlu memperkuat pasar dalam negeri. Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia per Juni 2025 berada di angka 46,9, yang menandakan fase kontraksi.
Menjawab tantangan ini, Kemenperin telah menetapkan enam klaster program prioritas, meliputi: hilirisasi bahan baku, pengembangan kawasan industri, penguatan industri lokal termasuk IKM dan industri halal, digitalisasi melalui Making Indonesia 4.0, peningkatan SDM industri, serta transisi menuju industri hijau dengan target Net Zero Emission.
Transformasi digital menjadi pilar penting, dengan 1.545 industri melakukan penilaian mandiri melalui INDI 4.0, dan 29 industri ditetapkan sebagai National Lighthouse, serta 2 sebagai Global Lighthouse Network. Lebih dari 20.000 pelaku industri telah menerima pelatihan dan pendampingan digital.
“Transformasi digital terbukti menurunkan konsumsi energi dan biaya produksi, serta meningkatkan efisiensi. Kami dorong seluruh pelaku industri untuk berakselerasi dalam adopsi teknologi,” ujar Emmy.
Baca juga: Kemenperin Bantah Badai PHK di Industri Manufaktur
Kemenperin juga menyesuaikan kebijakan kawasan industri dengan PP No. 20 Tahun 2024, yang memungkinkan pengembangan Kawasan Industri Tertentu di bawah 50 hektar, termasuk kawasan tematik untuk industri kelautan, tekstil, digital, dan wilayah strategis lainnya.
Sebagai penutup, Emmy memberikan apresiasi kepada para pelaku industri yang menerima penghargaan atas inovasi dan transformasinya. “Semoga pencapaian ini menginspirasi seluruh industri untuk tumbuh lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” tutupnya.