Tangerang, 17 Juni 2025-Di tengah dinamika perekonomian nasional, koperasi kembali mendapatkan sorotan sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh. Peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi bukanlah narasi baru, namun kini semakin relevan di tengah kebutuhan akan model ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Sebagai bentuk usaha kolektif berbasis keanggotaan, koperasi mampu menjadi jembatan antara pelaku ekonomi kecil dengan akses pasar, modal, dan sumber daya yang sebelumnya sulit dijangkau. Dalam konteks pemulihan pasca pandemi dan penguatan ekonomi domestik, koperasi hadir bukan hanya sebagai instrumen pemberdayaan, tetapi juga sebagai institusi ekonomi alternatif yang memperkuat struktur ekonomi nasional.
Tumbuh Bersama, Bukan Sendiri
Prinsip koperasi yang mengedepankan gotong royong dan keadilan ekonomi menjadikannya instrumen yang cocok dalam menjawab tantangan ketimpangan dan marjinalisasi pelaku usaha mikro dan kecil. Alih-alih berkompetisi secara individual, koperasi mendorong kolaborasi produktif antarpelaku usaha dalam satu wadah yang demokratis.
Melalui koperasi, petani kecil, nelayan, pedagang pasar, dan pelaku UMKM dapat memperoleh posisi tawar yang lebih kuat dalam rantai pasok. Mereka bisa mengakses bahan baku dengan harga lebih murah, mendapatkan pelatihan manajemen usaha, hingga memasarkan produk secara kolektif. Dalam skala yang lebih besar, koperasi juga dapat membentuk holding atau konsorsium untuk masuk ke sektor industri dan perdagangan modern.
Di berbagai negara, koperasi bahkan telah membuktikan diri sebagai kekuatan ekonomi nasional. Di Finlandia dan Jepang, koperasi pertanian memainkan peran vital dalam menjaga ketahanan pangan. Sementara itu, di Jerman, koperasi simpan pinjam berkontribusi dalam menciptakan sektor perbankan yang lebih inklusif.
. Indonesia memiliki potensi yang sama, terlebih dengan populasi yang besar dan beragam sektor usaha rakyat.
Tantangan Modernisasi Koperasi
Meski memiliki potensi besar, koperasi di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satunya adalah rendahnya kualitas tata kelola. Masih banyak koperasi yang belum menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara optimal. Hal ini berdampak pada kepercayaan anggota dan masyarakat secara luas.
Selain itu, tantangan digitalisasi juga menjadi pekerjaan rumah. Di era ekonomi digital, koperasi dituntut untuk tidak hanya bertahan dengan model konvensional. Mereka perlu merambah platform digital, mulai dari manajemen keuangan hingga pemasaran daring. Keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur menjadi kendala yang harus dijawab bersama.
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong modernisasi koperasi melalui program reformasi total koperasi. “Kami mengarahkan koperasi menjadi lebih produktif, adaptif terhadap teknologi, serta berorientasi pada kualitas layanan terhadap anggota,” ujar Zabadi di sela-sela diskusi ekonomi pekan lalu di Jakarta.
Langkah Strategis Penguatan Peran
Untuk menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi nasional, setidaknya ada tiga langkah strategis yang dapat diambil.
Pertama, penguatan kelembagaan koperasi. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas SDM, penyusunan standar operasional berbasis digital, serta penguatan sistem pengawasan internal. Regulasi baru yang lebih mendukung tata kelola modern juga menjadi kunci penting.
Kedua, integrasi koperasi ke dalam rantai nilai industri nasional. Koperasi tak boleh hanya berputar pada simpan pinjam atau konsumsi, tetapi harus mampu masuk ke sektor produksi, distribusi, dan ekspor. Kemitraan strategis antara koperasi dan BUMN, perusahaan swasta, maupun lembaga keuangan menjadi peluang yang dapat dimaksimalkan.
Ketiga, edukasi publik tentang pentingnya koperasi. Masyarakat perlu diedukasi bahwa koperasi bukan entitas kuno yang ketinggalan zaman, melainkan model ekonomi yang relevan untuk masa depan. Peran media, lembaga pendidikan, dan komunitas sangat krusial dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat dan progresif.
Koperasi untuk Generasi Muda
Koperasi juga harus mampu menarik minat generasi muda. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang besar. Generasi Z dan milenial memiliki karakter yang kolaboratif dan terbuka terhadap teknologi, dua hal yang bisa menjadi modal kuat bagi regenerasi koperasi.
Inisiatif seperti koperasi digital, koperasi mahasiswa berbasis kewirausahaan, hingga platform koperasi daring perlu terus dikembangkan. Pemerintah dan komunitas koperasi harus memberi ruang bagi inovasi generasi muda untuk membentuk koperasi model baru yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.
Baca juga: Tantangan UKM 2025: Menaklukkan Turunnya Daya Beli Masyarakat
Menatap Masa Depan
Koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan sarana untuk menciptakan keadilan sosial dan kemandirian ekonomi. Di tengah gempuran model ekonomi yang semakin individualistik, koperasi hadir membawa semangat kebersamaan yang menjadi akar kekuatan bangsa.
Dengan komitmen pembaruan dan sinergi lintas sektor, koperasi bukan hanya bisa bertahan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Saatnya koperasi naik kelas, menjadi pilihan utama bukan hanya karena sejarahnya, tetapi karena relevansinya di masa depan.