Tangerang, 28 Mei 2025 -Peran pemerintah dalam pengembangan UKM menjadi pilar penting memperkuat fondasi ekonomi nasional. Di tengah ketidakpastian global dan perubahan perilaku konsumen pascapandemi, dukungan kebijakan yang terintegrasi sangat menentukan keberlanjutan dan daya saing UKM Indonesia.
Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat lebih dari 64 juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional. Namun, tantangan seperti keterbatasan akses pembiayaan, rendahnya literasi digital, dan kesenjangan teknologi masih menjadi hambatan utama dalam pengembangan UKM secara merata.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menunjukkan komitmennya melalui berbagai program strategis. Salah satunya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang memberikan pembiayaan berbunga rendah kepada pelaku usaha kecil. Selain itu, pelatihan kewirausahaan digital dan sertifikasi halal juga disediakan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk UKM di pasar lokal maupun ekspor.
Kolaborasi lintas sektor pun diperkuat. Pemerintah menggandeng perguruan tinggi, lembaga keuangan, hingga platform digital seperti ExportHub.id untuk memperluas jangkauan pasar dan jaringan mitra usaha. Sinergi ini memberikan akses baru bagi UKM ke rantai pasok industri besar dan pasar global.
Penyederhanaan Izin Usaha Melalui OSS Permudah Legalitas UKM
Tidak kalah penting, regulasi penyederhanaan izin usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) mempermudah UKM dalam mengurus legalitas. Hal ini menjadi modal dasar untuk membangun kepercayaan mitra bisnis dan memperluas peluang kolaborasi.
Namun, tantangan masih ada. Distribusi bantuan yang belum merata, rendahnya penetrasi program di daerah tertinggal, dan keterbatasan data yang terintegrasi menjadi pekerjaan rumah tersendiri.
Baca juga:Â UKM dan Cara Mengukur Kinerjanya Secara Efektif
Hasil evaluasi beberapa program Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan pendekatan berbasis data dan pendampingan jangka panjang lebih efektif. Pendekatan ini mendorong pertumbuhan usaha kecil lebih baik dibanding bantuan satu kali yang bersifat insidental.
Ke depan, peran pemerintah dalam pengembangan UKM harus semakin adaptif terhadap perubahan zaman. Pendekatan berbasis teknologi, dukungan untuk transformasi hijau (green economy), serta pembukaan akses ekspor menjadi kunci. Dengan demikian, UKM tidak hanya bertahan tetapi juga tumbuh berkelanjutan.
Peran pemerintah bukan hanya soal subsidi dan pelatihan, tetapi membangun ekosistem yang inklusif, modern, dan tangguh. Jika dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, UKM Indonesia tak hanya akan naik kelas, tetapi juga menjadi penggerak utama ekonomi nasional.