Eks Karyawan Sritex Hadapi Keterlambatan Pesangon

Tangerang 26 Mei 2025 – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, menghadapi kondisi keuangan yang sangat berat dengan utang mencapai Rp36 triliun. Situasi ini berimbas pada belum dibayarkannya pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mantan karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut keterangan dari kurator, pembayaran gaji karyawan hingga Februari 2025 telah dilakukan. Namun, kewajiban pembayaran pesangon dan THR masih tertunda karena dana yang tersedia masih menunggu hasil penjualan aset perusahaan yang sedang dalam proses. Penjualan aset ini membutuhkan waktu cukup lama mengingat jumlah dan kompleksitasnya yang besar.

Baca juga: Emiten Optimistis Bisnis Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi dan Cuan Masa Depan

Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan telah memberikan bantuan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk meringankan beban para mantan karyawan Sritex.

Sementara itu, serikat pekerja mendesak agar pembayaran THR segera direalisasikan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri yang semakin dekat. Mereka juga meminta pemerintah memberikan tekanan lebih kepada manajemen Sritex agar memenuhi kewajibannya kepada karyawan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, turut menyoroti permasalahan ini dan meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban kepada tenaga kerjanya. “Ketidakmampuan membayar THR dan pesangon adalah pelanggaran serius yang harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca juga: Kelola Aset Puluhan Juta Meter, KAI Daop 2 Bandung Dukung Transportasi Berkelanjutan

Sritex sendiri telah dinyatakan pailit, sehingga proses hukum kini tengah berjalan untuk menyelesaikan kewajiban perusahaan, termasuk kepada para kreditur dan karyawan yang terkena dampak. Mantan karyawan berharap pembayaran pesangon dan THR dapat segera terealisasi agar mereka bisa melewati masa sulit setelah kehilangan pekerjaan.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan media, mengingat dampaknya yang besar bagi ribuan tenaga kerja dan keluarganya. Para pihak terkait terus memantau proses penjualan aset dan memastikan hak-hak karyawan terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img