Tangerang, 21 Mei 2025 – Pemerintah terus mendorong peran strategis pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendukung program prioritas nasional, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa integrasi UMKM dalam sistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak hanya bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga sebagai sarana memperkuat perekonomian lokal.
Menurut Menteri Maman, keberadaan SPPG tak hanya sekadar tempat distribusi makanan bergizi, tetapi juga berperan sebagai rantai nilai ekonomi yang melibatkan UMKM dari berbagai sektor. “Program MBG tidak bisa berjalan maksimal tanpa peran aktif pelaku UMKM. Mereka terlibat sejak penyediaan bahan baku, pengolahan makanan, hingga pengelolaan limbah. Inilah bentuk nyata ekonomi berkeadilan,” ujarnya.
Baca juga: Peningkatan Produktivitas Siap Dukung Perkebunan dengan Varietas Sawit dan Kakao Unggul 2025
Untuk memperkuat peran UMKM, Kementerian UMKM mengembangkan empat pilar dukungan:
- Akses permodalan dan pembiayaan
- Peningkatan kapasitas manajemen usaha
- Peningkatan produktivitas
- Legalitas dan pelindungan usaha
“Termasuk pelatihan khusus seperti budidaya maggot untuk pengelolaan sisa makanan, dan pendampingan intensif selama tiga bulan agar UMKM memenuhi standar SPPG,” ungkap Maman.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Ketua Yayasan Al-Kasyaf Giovani Tarega, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menteri Maman juga menekankan semangat utama program MBG, yaitu “UMKM Mandiri, Gizi Terpenuhi”. Dalam kerangka ini, penguatan UMKM menjadi kunci utama dalam menjamin kontinuitas dan kualitas pangan bergizi.
Baca juga: Holding UMi BRI Pegadaian Dorong UMKM dan PNM Cetak Jutaan Wirausaha Baru
Ia menambahkan, pembatasan jumlah penerima manfaat dalam satu SPPG, yakni antara 3.000 hingga 4.000 orang, dimaksudkan agar lebih banyak UMKM lokal bisa ikut terlibat. Dengan begitu, manfaat program tidak hanya dirasakan dari sisi gizi, tetapi juga berdampak pada penguatan ekonomi masyarakat kecil.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 menunjukkan ada lebih dari 29 juta pelaku UMKM di sektor pangan, sedangkan data Kementerian UMKM tahun 2024 mencatat ada lebih dari 30 ribu UMKM yang terlibat dalam jasa boga dan pengelolaan sampah makanan.
Menteri Maman menyimpulkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam mendukung amanat Undang-Undang dan Peraturan Presiden terkait kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan UMKM di seluruh Indonesia.