Kemenperin Perkenalkan Gisco untuk Penguatan Ekosistem Industri Hijau di Indonesia

Tangerang, 15 Mei 2025 – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkenalkan Green Industry Service Company (Gisco) sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem industri hijau di Indonesia. Gisco dirancang untuk mendukung efisiensi sumber daya serta memastikan prinsip keberlanjutan dalam sektor industri melalui pengembangan pendanaan hijau. Inisiatif ini diluncurkan dalam acara Mata Lokal Fest 2025 di Jakarta, Kamis (15/5).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa Gisco memiliki peran penting sebagai jembatan antara industri dan penyedia pendanaan hijau. “Gisco ditargetkan berperan sebagai penghubung antara industri dan penyedia pendanaan hijau, yang dapat mengagregasi pendanaan sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga perusahaan tidak terbebani biaya tinggi,” kata Menperin dalam acara tersebut.

Baca juga: Kementerian UMKM & Lazada Dorong Pengembangan UMKM Padang Melalui Pelatihan Digital

Gisco merupakan unit bisnis yang memiliki status hukum resmi di Indonesia, dengan ruang lingkup bisnis yang luas dan berfokus pada upaya mengembangkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat kelembagaan. Pengembangan Gisco ini juga merupakan bagian dari strategi Kemenperin untuk mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada sektor industri pada tahun 2050.

Peningkatan Emisi Sektor Industri yang Meningkat

Agus Gumiwang juga menyoroti kontribusi sektor industri terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca. Sejak 2011 hingga 2023, emisi sektor industri Indonesia meningkat dua kali lipat, dan diperkirakan akan terus bertambah seiring pertumbuhan ekonomi. Pada 2023, emisi yang berasal dari proses industri mencapai lebih dari 460 juta ton CO2 ekuivalen, yang meningkat hampir 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 73 persen dari emisi ini bersumber dari konsumsi energi industri yang sebagian besar masih bergantung pada bahan bakar fosil.

Baca juga: UMKM Donggala Dapat Pelatihan Digital Pemkab dan BI

“Jika industri tidak melakukan upaya dekarbonisasi, emisi ini diproyeksikan akan meningkat dua kali lipat pada tahun 2050,” lanjut Agus.

Strategi Dekarbonisasi dan Sektor Prioritas Pengurangan Emisi

Untuk mencapai target NZE, Kemenperin tidak hanya mengandalkan pengembangan Gisco, tetapi juga telah merumuskan strategi dekarbonisasi yang mencakup penyusunan peta jalan dekarbonisasi industri, mekanisme perdagangan karbon, pengurangan emisi sektor industri, serta penerapan ekonomi sirkular dan teknologi penangkapan karbon (carbon capture).

Sembilan sektor industri menjadi prioritas dalam pengurangan emisi, yaitu industri semen, ammonia, logam, pulp dan kertas, tekstil, kimia, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta transportasi. Kemenperin juga telah menerapkan Standar Industri Hijau sebagai pedoman bagi perusahaan untuk menjalankan proses produksi yang lebih ramah lingkungan dan efisien.

Hingga Desember 2024, Kemenperin telah menerbitkan 149 Sertifikasi Standar Industri Hijau, dengan 62 di antaranya merupakan Standar Industri Hijau dan 46 lainnya adalah Regulasi Standar Industri Hijau.

Mewujudkan Industri Hijau dan Berkelanjutan

Dengan berbagai langkah ini, Kemenperin berharap dapat mewujudkan sektor industri yang lebih hijau dan berkelanjutan, sekaligus mendukung Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emissions 2050. Upaya ini juga akan membuka peluang bagi sektor industri untuk berinovasi dan bertransformasi menuju keberlanjutan yang sejalan dengan tren global.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img