Tangerang, 2 Mei 2025 – PT Pertamina (Persero) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dengan memfasilitasi proses sertifikasi bagi ribuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan. Melalui 30 Rumah BUMN (RB) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, Pertamina memberikan akses legalitas dan pendampingan usaha kepada 1.393 UMKM selama periode Januari hingga Maret 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pertamina untuk meningkatkan daya saing UMKM lokal di pasar nasional maupun global. Sertifikasi yang diberikan mencakup berbagai aspek penting legalitas dan standar mutu usaha. Hingga akhir Maret 2025, tercatat sebanyak 443 UMKM telah memperoleh Sertifikasi Halal, 407 memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), 127 mendapatkan Sertifikat PIRT, 4 UMKM meraih sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), 329 memiliki SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup, serta 83 UMKM lainnya memperoleh sertifikasi seperti SNI, BPOM, hingga NPWP.
Baca juga: MoU APJI dan Pemerintah Kuatkan Ekosistem UMKM
Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, menjelaskan bahwa inisiatif ini bukan hanya sebatas legalisasi usaha, tetapi juga menciptakan UMKM yang berkualitas dan berkelanjutan. “Sertifikasi merupakan fondasi penting dalam transformasi UMKM. Melalui Rumah BUMN, Pertamina ingin para pelaku UMKM tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh dan berkembang secara profesional,” ujarnya.
Selain sertifikasi, peserta juga mendapatkan pelatihan dan pendampingan administratif, termasuk strategi branding, standar mutu produk, dan pemasaran digital. Ini bertujuan membentuk ekosistem UMKM yang tangguh dan adaptif terhadap dinamika pasar.
Baca juga: Jawa Barat Jadi Contoh Sukses Penerapan Industri Hijau, Wamenperin Beri Apresiasi
Salah satu pelaku UMKM, Ni Nengah Sudiarti, pemilik Rumah Potong Unggas (RPU) Lintang Chicken dari Lampung Tengah, mengaku sangat terbantu. “Sebelumnya, proses sertifikasi terasa rumit dan mahal. Namun dengan bantuan Rumah BUMN, usaha kami kini lebih profesional dan dipercaya konsumen,” ungkapnya.
Program ini juga mendukung poin ketiga dari Asta Cita Presiden Prabowo, yakni meningkatkan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, serta memperkuat industri kreatif dan infrastruktur.
Dengan langkah konkret ini, Pertamina tidak hanya berperan sebagai perusahaan energi nasional, tetapi juga sebagai motor penggerak pemberdayaan UMKM dan ekonomi kerakyatan di Indonesia.