Target KUR 2025 Optimal Lewat Digitalisasi dan Business Matching

Tangerang, 29 April 2025 – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus mendorong penguatan sektor UMKM melalui pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Melalui Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian UMKM resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR 2025 dengan 46 lembaga penyalur dan dua lembaga penjamin.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dalam sambutannya di Nareswara Convention Hall Kementerian UMKM Jakarta, menekankan pentingnya aspek kualitas dalam penyaluran KUR. “Saya meminta kepada seluruh lembaga penyalur untuk fokus memperhatikan kualitas. Pemerintah akan mendukung dengan memperkuat legalitas usaha, mulai dari penerbitan NIB hingga sertifikasi halal,” tegasnya.

Baca juga: UMKM Indonesia Siap Ekspor Lewat ITPC Chennai

Selain itu, Menteri Maman menargetkan agar pengusaha UMKM semakin terhubung ke dalam rantai pasok melalui klasterisasi, holding UMKM, serta memperluas pasar lewat business matching dan digitalisasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja sektor produksi dan memberikan multiplier effect yang masif terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar nasabah KUR.

Dalam upaya menekan angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL), Menteri Maman juga meminta lembaga penyalur untuk mengalokasikan sebagian keuntungan untuk program pendampingan dan menerapkan digitalisasi perbankan. “Kami yakin dengan langkah ini, target pemerintah dan perbankan dalam penyaluran KUR bisa tercapai lebih optimal,” ujarnya.

Per 21 April 2025, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp76,49 triliun atau 25,49% dari target tahun ini, dengan jumlah debitur mencapai 1.352.024 orang. Dari total penyaluran tersebut, sektor produksi menyerap Rp45,33 triliun atau 59,2%.

Baca juga: Ekspor Alat Kesehatan Indonesia Tembus USD273 Juta

Untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas penyaluran KUR, Kementerian UMKM juga tengah menyusun Keputusan Menteri terkait pembentukan Tim Akselerasi Kualitas Penyaluran KUR. Tim ini akan menangani segmentasi debitur, yakni KUR hingga Rp100 juta oleh Deputi Usaha Mikro, KUR hingga Rp500 juta oleh Deputi Usaha Kecil, serta KUR Klaster Rp500 juta oleh Deputi Usaha Menengah.

Menteri Maman berharap dengan adanya Tim Akselerasi dan strategi baru ini, KUR tahun 2025 bisa lebih tepat sasaran, berkualitas, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img