Tangerang, 14 Maret 2025 – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan mengutamakan produk dalam negeri, terutama menjelang Idulfitri. Salah satu imbauannya adalah agar masyarakat tidak membeli pakaian bekas, khususnya yang berasal dari impor karena ilegal dan berbahaya.
“Menjelang Idulfitri, konsumsi masyarakat meningkat, baik untuk kebutuhan pangan maupun sandang. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan mengutamakan produk dalam negeri. Pakaian bekas impor itu ilegal dan berisiko bagi kesehatan,” ujar Mendag Budi Santoso, Rabu (12/3).
Baca juga: ILFEX 2025 Resmi Diluncurkan Dorong Ekspor Lisensi dan Waralaba
Mendag menyoroti maraknya peredaran pakaian bekas impor dengan harga murah yang dapat merugikan industri garmen dalam negeri. Selain itu, pakaian bekas juga berpotensi membawa risiko kesehatan karena dapat mengandung bakteri, jamur, atau zat beracun yang berisiko menyebabkan iritasi kulit, alergi, bahkan infeksi.
Sebagai solusi, pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program belanja khusus Ramadan dan Idulfitri, seperti Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran yang berlangsung pada 14–30 Maret 2025. Program ini didukung oleh Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) serta Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI).
“BINA Lebaran mencakup program belanja produk makanan dan minuman, kebutuhan sehari-hari, fesyen, elektronik, serta bazar Ramadan yang menghadirkan produk UMKM dan merek lokal dengan diskon hingga 70 persen,” jelas Mendag.
Pemerintah terus berupaya menekan peredaran pakaian bekas impor ilegal melalui kerja sama dengan berbagai instansi, seperti Ditjen Bea dan Cukai, TNI, Polri, serta pemerintah daerah. Pengawasan diperketat di pelabuhan-pelabuhan tikus yang sering menjadi jalur masuk pakaian bekas impor secara ilegal.
Selain itu, Kementerian Perdagangan mendorong industri garmen untuk bermitra dengan industri kecil dan menengah (IKM), serta pedagang pakaian bekas agar beralih menjual produk lokal. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk dalam negeri dan memberikan alternatif pakaian berkualitas bagi masyarakat.
Baca juga: PT ZPT Diminta Klarifikasi Soal Keterlambatan Motor Listrik Subsidi
“Kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan pengawasan lebih ketat. Dengan begitu, kita bisa melindungi industri lokal sekaligus menjaga kesehatan masyarakat,” pungkas Mendag Budi Santoso.
Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih produk, terutama pakaian, dengan mengutamakan barang produksi dalam negeri. Selain mendukung industri lokal, langkah ini juga melindungi kesehatan konsumen dari risiko pakaian bekas impor ilegal. Dengan adanya program BINA Lebaran, diharapkan masyarakat semakin tertarik untuk membeli produk lokal yang berkualitas.