Menteri UMKM “UMKM Bukan Sekadar Pedagang Kecil”

Tangerang, 13 Maret 2025 – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa UMKM tidak boleh hanya dipandang sebagai usaha marginal. Menurutnya, UMKM merupakan ekosistem bisnis yang mencakup usaha kecil dan menengah dengan potensi pertumbuhan yang besar.

“Jangan hanya melihat UMKM sebatas usaha mikro, pinggiran, atau sekadar pedagang kaki lima. UMKM mencakup usaha kecil dan menengah yang memiliki omzet hingga puluhan miliar rupiah. Inilah yang harus kita dorong agar UMKM naik kelas,” ujar Menteri Maman dalam Kuliah Umum di Universitas Panca Bhakti (UPB), Pontianak, Rabu (12/03).

Baca juga: Gelar Bazar Ramadhan 2025 Harga Terjangkau untuk Lebaran

Menteri Maman menjelaskan bahwa UMKM mencakup berbagai sektor, termasuk pertambangan, bukan hanya usaha kecil seperti pedagang keripik atau warung makan. “UMKM itu luas, bukan hanya sekadar pedagang bakso atau warung kecil. Usaha tambang juga bisa masuk kategori UMKM jika memenuhi kriteria omzet dan aset sesuai dengan regulasi,” tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021, kategori UMKM didefinisikan sebagai berikut:

  • Usaha Mikro: Omzet penjualan tahunan paling banyak Rp2 miliar.
  • Usaha Kecil: Omzet penjualan lebih dari Rp2 miliar hingga Rp15 miliar.
  • Usaha Menengah: Omzet lebih dari Rp15 miliar hingga Rp50 miliar.

Saat ini, dari 57 juta pelaku UMKM di Indonesia, sekitar 96 persen masih berada pada kategori usaha mikro. Menteri Maman menekankan pentingnya akselerasi pertumbuhan agar mereka bisa naik ke level usaha kecil dan menengah.

Menteri Maman menyoroti pentingnya peran kampus dalam menumbuhkan jiwa kewirausahaan mahasiswa. “Untuk itu, kampus menjadi sangat penting sebagai tempat pembelajaran dan inkubasi bisnis, agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga bisa langsung mempraktikkan konsep kewirausahaan,” ujarnya.

Saat ini, rasio kewirausahaan di Indonesia masih berada di angka 3,1 persen dari total populasi. Menteri Maman menekankan bahwa angka ini masih jauh dari target ideal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam meningkatkan jumlah wirausahawan baru di Indonesia.

Sebagai langkah konkret, Kementerian UMKM meluncurkan program Entrepreneur Hub di setiap provinsi, dengan kampus sebagai pusat inkubasi bisnis. Program ini mencakup:

  • Pelatihan kewirausahaan untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan bisnis.
  • Pendampingan usaha dari tahap perencanaan hingga operasional.
  • Fasilitasi pertemuan dengan investor (business matching) untuk membantu mahasiswa mendapatkan akses permodalan.

“Mahasiswa yang memiliki usaha akan mendapatkan pendampingan sejak awal hingga mereka bertumbuh. Kami juga mempertemukan mereka dengan investor melalui business matching, sehingga bisnis yang mereka rintis dapat berkembang dengan dukungan permodalan yang tepat,” jelas Menteri Maman.

Rektor UPB, Purwanto, menyambut baik program dari Kementerian UMKM dan menegaskan komitmen kampusnya dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. “Dengan dukungan kebijakan Kementerian UMKM, UPB berharap dapat berperan aktif tidak hanya di tingkat regional, tetapi juga nasional,” ujarnya.

Sebagai bagian dari inisiatif ini, UPB berencana membangun Galeri Kewirausahaan untuk memfasilitasi mahasiswa dalam mengembangkan bisnis mereka. Selain itu, UPB juga telah ditunjuk sebagai Pusat Inovasi Kewirausahaan untuk Wilayah Tengah Kalimantan dan sebagai perguruan tinggi pelaksana Sustainable Development Goals (SDG’s) di Kalimantan Barat.

Baca juga: Pemerintah Tindak Tegas Minyakita yang Tidak Sesuai Ketentuan

“Dengan demikian, pengembangan kewirausahaan berbasis SDG’s di UPB akan mendukung percepatan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat,” tutupnya.

Dengan berbagai inisiatif ini, diharapkan UMKM di Indonesia dapat terus berkembang dan naik kelas, serta semakin banyak wirausahawan muda yang lahir dari lingkungan akademik.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img