Tangerang, 15 Februari 2025 – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), terus berupaya mendorong industri untuk beralih ke energi hijau guna mendukung penurunan emisi karbon. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menerbitkan green loan, sebuah pinjaman yang ditujukan untuk mendanai proyek-proyek ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kemenperin menilai bahwa green loan akan menjadi solusi dalam menghadapi kebijakan dekarbonisasi yang semakin ketat. Dekarbonisasi di sektor industri mengharuskan penggunaan teknologi rendah karbon, yang meskipun sangat penting, seringkali menghadirkan tantangan biaya yang cukup besar.
Baca juga: PLN Riau Sukses Jual 17.149 MWh REC, Dorong Penggunaan Energi Hijau
Kepala Pusat Industri Hijau Badan Standardisasi dan Kebijakan Industri (BSKJI) Kemenperin, Apit Pria Nugraha, menjelaskan bahwa langkah-langkah menuju industri hijau sering kali memerlukan biaya besar, seperti halnya pemasangan solar panel. “Contohnya, untuk memasang panel surya, industri harus menanggung dua kali biaya. Pertama, untuk verifikasi, dan kedua untuk implementasi teknologi rendah karbon,” ujarnya di acara Beyond Zero: Mobilitas untuk Netralitas Karbon di IIMS 2025, yang digelar di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Untuk itu, green loan hadir sebagai solusi dengan menawarkan pinjaman berbiaya lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga yang berlaku di perbankan atau lembaga pembiayaan konvensional. Kemenperin berharap dengan adanya pinjaman ini, lebih banyak industri yang mampu mengakses dana untuk berinvestasi dalam teknologi hijau dan terbarukan.
Baca juga: Menteri UMKM Soroti Biaya Pemasaran Digital yang Meningkat
Apit Pria Nugraha juga menambahkan bahwa rencana penerbitan green loan ini bertujuan untuk membangun ekosistem industri hijau di Indonesia. “Kami sedang menyusun mekanisme dan bisnis model untuk memastikan dana tersebut dapat digunakan secara optimal untuk mendanai dekarbonisasi sektor industri,” ungkapnya. Salah satu contoh aplikasi langsung dari pinjaman ini adalah memfasilitasi pemasangan solar panel yang dapat langsung dibayar menggunakan green loan.
Saat ini, Kemenperin sedang menyusun kriteria bagi perusahaan yang dapat memperoleh pembiayaan ini. Green loan ini juga akan didukung oleh lembaga keuangan internasional, seperti World Bank dan International Monetary Fund (IMF), yang akan memberikan dana untuk mendukung transisi ke energi bersih dan ramah lingkungan.
Dengan adanya green loan, diharapkan sektor industri Indonesia dapat lebih cepat bertransformasi menuju penggunaan energi hijau, yang tidak hanya berdampak pada efisiensi biaya energi, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan mewujudkan target netralitas karbon.