Tangerang, 14 Februari 2025 – Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menjadi solusi pendanaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan bisnisnya. Terbukti, minat pelaku usaha untuk mengakses skema pinjaman ini terus meningkat setiap tahunnya.
Pada tahun 2024, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp 280,28 triliun per 23 Desember 2024. Angka tersebut melebihi target sebesar 100,10 persen dan mengalami pertumbuhan 7,8 persen (year on year/yoy). Dana tersebut telah disalurkan kepada 4,92 juta debitur yang tersebar di berbagai sektor usaha.
Baca juga: UMKM Desa Majasto Siap Go Digital Berkat Program Pemetaan
Salah satu faktor utama yang mendorong tingginya minat terhadap KUR adalah suku bunga atau marjin yang lebih kompetitif dibandingkan dengan kredit konvensional lainnya. Untuk skema KUR Mikro dan KUR Kecil, suku bunga/marjin hanya sebesar 6 persen bagi debitur baru. Sementara itu, bagi debitur yang telah mengajukan KUR sebelumnya, suku bunga/marjin akan diterapkan secara bertahap, yakni 7 persen, 8 persen, hingga 9 persen.
Dengan suku bunga yang rendah, KUR menjadi pilihan utama bagi UMKM yang membutuhkan modal kerja atau investasi guna memperluas usahanya. Pemerintah berharap dengan adanya kemudahan ini, sektor UMKM semakin berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022, penerima KUR mencakup berbagai kelompok, antara lain:
- Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
- UMKM dari anggota keluarga karyawan yang berpenghasilan tetap atau Pekerja Migran Indonesia
- UMKM dari Pekerja Migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri
- UMKM di wilayah perbatasan negara
- UMKM dari pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri
- UMKM yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Kelompok usaha, termasuk Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan)
- UMKM dari pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri
- Calon peserta magang di luar negeri
- UMKM yang dijalankan oleh ibu rumah tangga
Selain itu, usaha yang diajukan harus tergolong produktif, mampu menghasilkan barang atau jasa yang memberikan nilai tambah, serta layak dibiayai oleh KUR.
Baca juga: Digitalisasi UMKM Desa Bakulan Tingkatkan Daya Saing
Dengan pencapaian penyaluran KUR yang melebihi target dan kemudahan akses bagi UMKM, diharapkan perekonomian nasional semakin terdorong dan para pelaku usaha kecil dapat berkembang secara berkelanjutan. Pemerintah terus mendorong pemanfaatan KUR agar lebih banyak UMKM yang dapat mengakses pendanaan dengan bunga ringan dan prosedur yang lebih mudah.