Tangerang, 10 Februari 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) KKNP 56 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, dalam hal pengurusan legalitas usaha dan digitalisasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 29 Januari 2025, dengan fokus pada pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pendaftaran usaha di Google Maps.
Yudo Pawiro, Ketua KKNP 56 Umsida, menjelaskan bahwa tujuan dari pendampingan ini adalah untuk membantu pelaku usaha di Desa Gondang memperoleh legalitas usaha melalui pendaftaran NIB serta meningkatkan visibilitas usaha mereka di dunia digital melalui Google Maps. “Dengan memiliki NIB, usaha menjadi lebih resmi dan diakui oleh pemerintah. Ini mempermudah akses ke berbagai program seperti bantuan usaha dan fasilitas perbankan,” ujar Yudo.
Baca juga: Pemerintah Diminta Ambil Alih HET Pangkalan LPG 3kg
Pentingnya Legalitas Usaha untuk Perkembangan UMKM
Beberapa pelaku UMKM di Desa Gondang, seperti produksi roti goreng, susu sapi, dan jamu, masih menggunakan metode tradisional dalam menjalankan usaha mereka. Namun, banyak dari mereka yang belum menyadari pentingnya legalitas usaha. Dengan adanya pendaftaran NIB, para pelaku usaha dapat memperoleh legalitas yang sah, yang membuka berbagai peluang baru, termasuk mendapatkan akses ke pembiayaan melalui pinjaman modal atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pendaftaran NIB juga memastikan bahwa usaha tersebut memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat beroperasi lebih aman dan terpercaya. “Dengan adanya kegiatan ini, pelaku UMKM terutama yang bergerak dalam usaha berskala kecil, dapat memperoleh legalitas usaha secara resmi,” tambah Yudo.
Baca juga: INACRAFT 2025 PERURI Tingkatkan UMKM
Digitalisasi UMKM melalui Google Maps
Selain pendaftaran NIB, mahasiswa KKN KKNP 56 juga membantu para pelaku UMKM untuk mendaftarkan lokasi usaha mereka di Google Maps. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas bisnis secara online dan mempermudah pelanggan untuk menemukan lokasi serta informasi usaha.
“Dengan adanya pendaftaran ini, UMKM dapat muncul di hasil pencarian Google dan Google Maps. Ini juga meningkatkan kepercayaan pelanggan melalui ulasan dan rating serta mempermudah akses komunikasi dengan menyediakan informasi kontak dan jam operasional,” jelas Yudo.
Pendampingan digitalisasi ini memberikan peluang bagi UMKM untuk menarik lebih banyak pelanggan, meningkatkan penjualan, dan memperluas jangkauan pasar. “Masyarakat akan lebih mudah mengetahui lokasi usaha kami jika terdaftar di Google Maps, dan ini sangat membantu bagi pengunjung yang ingin membeli produk kami,” ujar Ardi Surya, Koordinator Divisi Ekonomi KKNP 56.
Respon Positif dari Pelaku UMKM
Para pelaku UMKM di Desa Gondang memberikan respon positif terhadap kegiatan pendampingan ini. Salah satu pemilik usaha jamu tradisional, Saadah, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada mahasiswa KKN Umsida. “Terima kasih kepada mahasiswa KKN Umsida atas bantuan pembuatan NIB dan pendaftaran alamat di Google Maps. Ini sangat mempermudah kami dalam memberikan informasi kepada pelanggan yang ingin berkunjung,” ujar Saadah.
Dengan adanya bantuan ini, para pelaku UMKM di Desa Gondang kini dapat lebih mudah mengakses peluang pasar yang lebih luas serta mengembangkan usaha mereka secara lebih profesional dan legal. Kegiatan ini juga merupakan contoh nyata bagaimana mahasiswa Umsida berperan aktif dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui legalitas usaha dan digitalisasi.