Tangerang, 05 Februari 2025 – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengaktifkan kembali pengecer LPG yang sempat terhenti operasionalnya akibat kebijakan penertiban. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan LPG di berbagai daerah.
Instruksi ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, sebelum bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/2). Menurut Dasco, keputusan ini merupakan hasil dari komunikasi intensif antara DPR dan pemerintah untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Baca juga: Penataan Pengecer LPG 3 Kg Menjadi Sub Pangkalan
Dalam keterangannya, Dasco menyatakan bahwa banyak masyarakat di daerah mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG setelah adanya kebijakan penertiban terhadap pengecer. Oleh karena itu, DPR merasa perlu untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada Presiden.
“Semalam memang kami sengaja minta waktu semua untuk berkomunikasi sebagai perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Itu menyampaikan aspirasi rakyat di daerah-daerah yang kemarin kesulitan mendapatkan LPG. Sehingga kemudian dari hasil komunikasi-komunikasi itu, tadi pagi Presiden sudah turun tangan meminta agar Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang tadinya tidak sempat jualan,” ujar Dasco.
Penertiban pengecer LPG sebelumnya dilakukan untuk memastikan distribusi yang lebih terkontrol dan tepat sasaran. Namun, kebijakan tersebut berdampak pada keterbatasan pasokan di tingkat masyarakat, terutama di daerah yang bergantung pada pengecer kecil. Dengan adanya instruksi dari Presiden Prabowo, diharapkan distribusi LPG dapat kembali normal dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar rumah tangga tersebut.
Kementerian ESDM diharapkan segera menindaklanjuti instruksi ini dengan mengoordinasikan distribusi ulang LPG ke pengecer yang terdampak kebijakan sebelumnya. Pemerintah juga akan terus memantau kondisi di lapangan agar distribusi LPG berjalan lancar tanpa hambatan.
Langkah cepat Presiden Prabowo dalam menangani permasalahan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, terutama masyarakat yang selama ini mengandalkan LPG sebagai kebutuhan utama. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendengarkan dan merespons keluhan rakyat secara cepat dan tepat.
Baca juga: 27 UMKM Ikut Bazar di Bea Cukai Makassar Sambut Tahun 2025
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kelangkaan LPG dan distribusi dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan rakyat Indonesia.