Tangerang, 4 Februari 2025 – Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap platform e-commerce yang tidak mendukung perkembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Hal ini diungkapkan dalam sebuah diskusi mengenai peran digitalisasi dalam mendukung UMKM di Indonesia.
Teten Masduki menegaskan bahwa meskipun digitalisasi dan e-commerce telah membuka banyak peluang bagi UMKM, masih terdapat banyak tantangan yang dihadapi pelaku UMKM. Salah satu masalah utama yang dihadapi UMKM setelah bergabung dengan platform e-commerce adalah meningkatnya biaya marketing dan pajak yang dibebankan kepada mereka. Biaya ini, yang awalnya hanya sekitar 2%, kini telah meningkat menjadi 10-12%, yang sangat membebani pengusaha UMKM.
Baca juga: Kolaborasi Aeon dan Eastvara Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Teten menyatakan bahwa pemerintah akan membuat peraturan baru yang membatasi biaya yang dikenakan kepada UMKM di e-commerce. Pemerintah berencana untuk menetapkan batasan tarif yang tidak boleh melebihi 10%, untuk memastikan bahwa UMKM tetap bisa bersaing dengan produk-produk luar negeri. “Kami akan membuat aturan yang seadil-adilnya, agar UMKM bisa tetap hidup dan berkembang,” ujar Teten.
Baca juga: Menteri Investasi Dorong Kawasan Industri Indonesia Menuju Energi Bersih
Selain itu, Teten juga menjelaskan bahwa pemerintah sedang mengembangkan sistem “Sapa UMKM”, sebuah platform super app yang akan menjadi solusi satu pintu bagi pelaku UMKM. Dalam aplikasi ini, UMKM dapat mengakses berbagai layanan penting, seperti pembiayaan, pelatihan, dan informasi pasar. Aplikasi ini juga akan terintegrasi dengan berbagai lembaga pemerintah, termasuk BPPOM dan badan halal, untuk mempermudah proses sertifikasi produk.
Pemerintah juga fokus untuk memperluas akses UMKM ke pasar domestik dan internasional. Teten mengingatkan bahwa meskipun ekspor penting, pasar Indonesia yang besar dengan lebih dari 270 juta penduduk juga harus dijaga dengan baik. Oleh karena itu, pemerintah mendorong UMKM untuk tidak hanya berfokus pada pasar luar negeri, tetapi juga memperkuat posisi mereka di pasar domestik.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa UMKM Indonesia dapat beradaptasi dengan cepat di era digital, dan dapat tumbuh menjadi motor utama perekonomian Indonesia. Ke depan, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih adil bagi UMKM untuk berkembang.