Tangerang, 1 Februari 2025 – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI terus mendorong transisi menuju industri hijau di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi ramah lingkungan. Salah satu upaya terbaru adalah penerapan teknologi Carbon Capture Utilization (CCU), yang bertujuan untuk menangkap dan mengolah emisi karbon dioksida (CO2) menjadi produk yang bernilai ekonomis. Teknologi ini diharapkan dapat mengurangi emisi industri dan mendorong keberlanjutan sektor industri nasional.
Kerja sama antara Kemenperin dan UWin Resources Regeneration Inc. menjadi langkah konkret dalam penerapan teknologi Carbon Capture Utilization (CCU) di Indonesia. Pada 22 Januari 2025, Kemenperin, UWin Resources, dan PT Petrokimia Gresik menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang menandakan dimulainya proyek percontohan penerapan teknologi ini. PT Petrokimia Gresik, yang merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero), dipilih sebagai lokasi implementasi teknologi CCU pertama karena sektor petrokimia menjadi salah satu prioritas dalam upaya dekarbonisasi.
Baca juga: Apindo Soroti Tantangan Akses Pasar UMKM Indonesia
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko SA Cahyanto, menjelaskan bahwa teknologi CCU memungkinkan industri untuk menangkap CO2 yang dihasilkan selama proses produksi, mengubahnya menjadi produk berguna, dan mengurangi emisi secara signifikan. Dengan demikian, teknologi ini tidak hanya membantu mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi sektor industri lainnya.
“Proyek percontohan ini diharapkan bisa menjadi model bagi industri lainnya, untuk mengadopsi teknologi yang dapat mengurangi emisi karbon tinggi,” ungkap Eko. Menurutnya, proyek ini juga menjadi langkah awal menuju pencapaian target Net Zero Emissions (NZE) Indonesia pada 2050.
Penerapan teknologi ini juga didukung oleh kebijakan yang sedang disusun oleh Kemenperin, yang bertujuan untuk memfasilitasi adopsi teknologi rendah karbon dan mendukung penerapan ekonomi sirkular di sektor industri. Kemenperin mendorong perusahaan untuk mengurangi jejak karbon mereka, melalui kebijakan yang memberikan panduan praktis serta peluang untuk meningkatkan daya saing di pasar global.
Baca juga: Program Pembinaan UMKM 2025 Kalsel, Dorong Daya Saing Digital
Selain itu, Kemenperin menekankan pentingnya konsep produksi bersih dan efisiensi energi dalam industri. Di kawasan industri, perusahaan diharapkan dapat berkolaborasi dalam memanfaatkan produk sampingan dari proses produksi masing-masing, menciptakan ekosistem industri yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Proyek ini juga bertujuan untuk mempercepat transformasi menuju kawasan industri generasi keempat atau Smart-Eco Industrial Park yang mengedepankan prinsip ramah lingkungan dan keberlanjutan. Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Tri Supondy, berharap proyek ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan dan kawasan industri lainnya untuk mengadopsi teknologi yang dapat mengurangi dampak lingkungan.
Dengan kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan mitra internasional, Kemenperin optimis Indonesia dapat mencapai target NZE 2050 dan memperkuat posisi negara di kancah global, sekaligus berkontribusi dalam upaya global mengatasi perubahan iklim. Melalui langkah-langkah ini, Kemenperin berkomitmen untuk membangun ekosistem industri yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan mampu bersaing di pasar internasional.