Tangerang, 30 Januari 2025 – Investasi hijau atau green investment merupakan salah satu bentuk investasi yang bertujuan untuk mendukung proyek-proyek ramah lingkungan dan berkelanjutan. Investasi ini difokuskan pada perusahaan-perusahaan yang menyediakan produk atau praktik yang mendukung kelestarian lingkungan untuk ekonomi hijau. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Secara umum, investasi hijau bukan hanya sekadar investasi dengan imbal hasil finansial, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi. Bentuk investasi ini mendukung praktek ramah lingkungan yang berkontribusi pada pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik, pengurangan emisi gas rumah kaca, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui keberlanjutan. Konsep ekonomi hijau ini diyakini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan, mendorong inovasi teknologi, dan memperkuat kebijakan ramah lingkungan.
Baca juga: Inovasi Ramah Lingkungan Jadi Fokus Konvensi Mutu Bogasari
Prospek dan Manfaat Investasi Hijau
Investasi hijau diproyeksikan memiliki prospek yang cerah dalam jangka panjang. Penerapan ekonomi hijau diperkirakan dapat menciptakan stabilitas pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22% hingga 2045. Selain itu, sektor ini juga dapat mengurangi emisi karbon sebanyak 86 juta ton CO2-ekuivalen, yang tentunya berdampak positif bagi pengurangan pemanasan global.
Salah satu dampak besar dari investasi hijau adalah penciptaan lapangan kerja. Diproyeksikan, ekonomi hijau dapat menciptakan hingga 4,4 juta lapangan kerja baru. Dengan adanya peluang kerja ini, tingkat pengangguran dapat berkurang secara signifikan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pembangunan sosial yang lebih inklusif.
Baca juga: Mahasiswa UNAIR Ajak UMKM Desa Sambirejo Manfaatkan E-Commerce dan QRIS
Cara Berinvestasi dalam Ekonomi Hijau
Untuk masyarakat yang tidak terlibat langsung dalam perusahaan atau proyek hijau, salah satu cara untuk berinvestasi dalam sektor ini adalah dengan membeli obligasi hijau (green bonds). Obligasi hijau adalah surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah untuk mendanai proyek-proyek yang berdampak positif terhadap lingkungan, seperti energi terbarukan, pengelolaan sampah, dan konservasi alam.
Selain itu, banyak proyek hijau di daerah-daerah tertentu, seperti yang dilaksanakan di DKI Jakarta melalui JAKGREENVEST. Proyek-proyek ini umumnya bergerak di bidang pengelolaan sampah, transportasi ramah lingkungan, pariwisata berkelanjutan, dan properti hijau. Berpartisipasi dalam proyek-proyek semacam ini juga merupakan cara yang efektif untuk mendukung ekonomi hijau dan berkontribusi langsung pada lingkungan.
Dengan terus berkembangnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan, investasi hijau kini semakin diminati sebagai alternatif investasi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memberikan dampak positif yang luas bagi masa depan bumi kita.