Tangerang, 14 Januari 2025 – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, dan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP TSK-SPSI), Roy Jinto Ferianto, secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) IX FSP TSK-SPSI di Yogyakarta.
Dalam pidatonya, Wamenaker menekankan pentingnya Munas sebagai momen strategis dalam memperkuat perjuangan buruh, terutama setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: Bagaimana AI Mengubah Wajah Industri Tekstil Indonesia
“Munas FSP TSK-SPSI adalah peluang besar untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin, sehingga ke depan tidak ada lagi perselisihan industrial yang kontra produktif,” ungkapnya.
Wamenaker juga menyoroti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kerap menjadi ancaman bagi pekerja, khususnya di sektor tekstil, sandang, dan kulit. Pemerintah, katanya, telah mempersiapkan sejumlah program untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kami terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan program-program ini dapat berjalan dengan efektif, sehingga dampak PHK dapat diminimalkan,” tegas Wamenaker.
Dalam kesempatan yang sama, Wamenaker mengingatkan pentingnya sikap patriotik baik bagi pekerja maupun pengusaha dalam menjaga keharmonisan hubungan industrial. Ia juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo yang menekankan bahwa semangat patriotisme harus menjadi dasar utama dalam penyelesaian masalah di sektor ketenagakerjaan.
“Jika tidak ada rasa persatuan antara pekerja dan pengusaha, yang terjadi hanyalah perselisihan. Semua persoalan dapat diselesaikan asalkan ada semangat patriotisme dari kedua belah pihak,” tambahnya.
Munas IX FSP TSK-SPSI ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis yang mampu membawa perubahan positif bagi para pekerja. Dengan mengedepankan dialog, kerja sama, dan patriotisme, Wamenaker optimistis bahwa hubungan industrial di Indonesia dapat semakin harmonis dan produktif.
Baca juga: DMI Buka Peluang Baru untuk UMKM di Masjid!
Musyawarah nasional ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha dalam memperjuangkan hak-hak buruh Tekstil serta meningkatkan kualitas hubungan industrial di tengah tantangan global.