Home Artikel Insentif Pajak & Subsidi Baru: Siapa yang Diuntungkan?

Insentif Pajak & Subsidi Baru: Siapa yang Diuntungkan?

0
10
Insentif Pajak & Subsidi Baru Siapa yang Diuntungkan

Tangerang, 09 Januari 2024 – Komitmen pemerintah dalam memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) semakin nyata melalui peluncuran paket kebijakan ekonomi 2025. Kebijakan ini, yang diumumkan dalam konferensi pers pada akhir tahun lalu, menghadirkan berbagai insentif untuk mendukung pemulihan UMKM dan daya beli masyarakat.

Pemerintah menyiapkan dua insentif utama bagi UMKM. Pertama, perpanjangan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% hingga akhir 2025. Kedua, pembebasan PPh bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun. Langkah ini bertujuan meringankan beban pelaku usaha yang masih merasakan dampak pandemi COVID-19. Ketua Dewan UMKM Nasional menyebut kebijakan ini sebagai “game changer” bagi sektor UMKM.

Baca juga: Inilah Fasilitas Logistik Halal Pertama di Tanjung Priok

Tak hanya itu, pemerintah juga merancang stimulus untuk menjaga daya beli rumah tangga berpenghasilan rendah dan menengah. Subsidi pangan berupa 10 kilogram beras per bulan serta insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng, tepung, dan gula rafinasi menjadi bagian dari upaya ini. Selain itu, properti dan otomotif tertentu juga diberikan insentif PPN untuk mendukung kelompok masyarakat kelas menengah.

Langkah ini dinilai tepat sasaran, mengingat UMKM berkontribusi pada 61% output nasional dan menyerap 97% tenaga kerja. Sementara itu, belanja konsumsi rumah tangga kelas menengah dan bawah mencakup 81,49% total konsumsi domestik. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap menciptakan ekuilibrium baru di pasar domestik yang lebih stabil.

Optimalkan Pemanfaatan Insentif

Meski insentif telah disiapkan, pemanfaatannya masih belum optimal. Direktorat Jenderal Pajak melaporkan bahwa dari target penyerapan insentif Rp 1,08 triliun, baru 62% yang terealisasi. Kendala utama adalah minimnya kesadaran wajib pajak serta birokrasi yang dianggap rumit. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi agar lebih banyak UMKM dapat memanfaatkan program ini.

Penerapan ESG pada UMKM

Baca juga: Indonesia Berpeluang Kuasai Rantai Pasok Teknologi Hijau Global

Selain aspek finansial, pemerintah mendorong UMKM untuk mulai menerapkan prinsip keberlanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Meski tantangan seperti keterbatasan dana dan kurangnya tenaga ahli masih menjadi hambatan, pelaku UMKM diimbau untuk secara bertahap mengadopsi praktik bisnis yang berkelanjutan. Dengan menerapkan ESG, UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berpotensi bersaing di pasar global.

Pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha perlu bekerja sama dalam mempromosikan penerapan ESG. Dengan kombinasi insentif finansial dan strategi keberlanjutan, UMKM Indonesia diharapkan dapat menjadi pilar utama perekonomian yang modern dan tangguh.