Ekspor Produk Elektronika Indonesia Capai Rekor Baru

Tangerang, 09 Januari 2025 – Industri elektronika Indonesia terus menunjukkan kinerja yang mengesankan, memberikan dampak signifikan pada pertumbuhan sektor manufaktur domestik. Pada Triwulan III tahun 2024, sektor industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik mencatatkan angka pertumbuhan yang solid, mencapai 7,29 persen.

Pencapaian ini sejalan dengan nilai ekspor produk elektronika yang tercatat menembus angka USD 10,07 miliar hingga Triwulan III 2024. Produk-produk yang mendominasi ekspor ini antara lain peralatan telekomunikasi, elektronika rumah tangga, peralatan listrik, dan komponen. Khususnya untuk produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), nilai ekspornya mencapai USD 277 juta sepanjang tahun 2024.

Baca juga: Anggaran KUR Rp300 Triliun Siap Dukung Pertanian

Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, Indonesia telah berhasil mengekspor produk berteknologi tinggi, seperti smartphone. Ia memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan industri HKT yang menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan terus konsisten dalam mengekspor produknya. Salah satunya adalah PT Samsung Electronics Indonesia.

Kemenperin juga memberikan penghargaan atas investasi yang dilakukan oleh PT Samsung Electronics Indonesia di Indonesia, serta upaya perusahaan tersebut untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk elektronik, khususnya telepon seluler dan tablet. Dalam kunjungan ke Cikarang pada 7 Januari 2025, Setia menekankan pentingnya peningkatan nilai TKDN dan mendukung pertumbuhan ekspor produk elektronik ke pasar global.

Di Indonesia, kebijakan TKDN mengharuskan produk telepon seluler dan tablet untuk memenuhi minimal 35% kandungan lokal. PT Samsung Electronics Indonesia bahkan mencatatkan TKDN tertinggi sebesar 40,30% untuk model SM-A356E, sebuah prestasi yang mendukung penguatan industri lokal. Kebijakan TKDN telah terbukti berdampak positif, dengan industri HKT domestik mengalami pertumbuhan pesat. Pada 2023, produksi HKT di dalam negeri mencapai 50 juta unit, sementara impor hanya 3,1 juta unit, yang berarti 94% produk HKT di Indonesia diproduksi secara lokal.

Selain memenuhi kebutuhan pasar domestik, PT Samsung Electronics Indonesia juga mencatatkan ekspor yang luar biasa. Sepanjang 2024, perusahaan ini mengekspor 1,56 juta unit smartphone ke berbagai negara di ASEAN, termasuk Filipina.

Setia Diarta berharap dengan kebijakan peningkatan threshold TKDN HKT menjadi 40%, industri elektronika Indonesia dapat terus berkembang. Salah satu potensi peningkatan TKDN berasal dari proses PCB Assembly yang sudah diterapkan oleh PT Samsung Electronics Indonesia. Pemerintah pun optimis kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi pengembangan industri HKT di Indonesia.

Baca juga: UMKM Samarinda Siap Ekspor dengan Sertifikat Halal!

Dengan langkah strategis tersebut, Indonesia semakin memperkokoh posisi sebagai pemain utama dalam industri elektronik global, sambil mendorong pengembangan industri dalam negeri yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img